RADARDEPOK.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi sesuatu yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor. SIM pun memiliki masanya, dan harus segera diperbarui. Di era sekarang ini, untuk mempermudah memperpanjang masanya, kini ada SIM online
Pendaftaran perpanjangan SIM online bisa dilakukan kapan dan di mana saja dengan media apapun selama terkoneksi dengan internet. Prosesnya pun bisa pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang terdaftar secara online tanpa terikat alamat pada KTP atau asal SIM dibuat.
Namun, ada yang harus diketahui tentang SIM online. Dimana hanya membantu masyarakat agar tak perlu antre saat melakukan pendaftaran dan pembayaran. Para pemohon perpanjangan tetap harus mendatangi Satpas untuk melengkapi proses identifikasi dan mengambil SIM. Proses identifikasi tersebut berupa berupa pengambilan foto diri, tandatangan, hingga sidik jari.
Cara Perpanjang SIM Online
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM, pertama-tama harus mengakses situs resmi Korlantas Polri di alamat http://sim.korlantas.polri.go.id/. Kemudian, pilih menu registrasi online, dan klik 'Pendaftaran SIM Online'.
Setelah itu, pilih lokasi Satpas. Pastikan, lokasi Satpas yang dipilih dekat dengan lokasi tempat tinggal agar proses perpanjang SIM online lebih mudah. Pemohon tidak dapat datang ke lokasi Satpas yang berbeda dengan yang dipilih di website.
Selanjutnya, isi keterangan persyaratan, panduan, penggunaan website, dan formulir data permohonan. Setelah mengisi formulir data pribadi, pemohon harus mengisi Data Keadaan Darurat dan konfirmasi untuk memastikan kesesuaian data.
Terakhir, pemohon tinggal memilih tanggal pengambilan SIM dan klik 'kirim'. Layar akan menunjukkan konfirmasi registrasi online berhasil dan bukti tersebut juga akan dikirimkan melalui email.
Meski dilakukan secara online, pemohon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Di tahap ini, pemohon bisa menyiapkan surat keterangan kesehatan mata.
Jika semua proses sudah dilalui, pihak kepolisian akan memberi informasi untuk pengambilan SIM yang telah jadi. Hal ini bisa dilakukan bila semua syarat identifikasi dan verifikasi meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan telah dilakukan di Satpas yang telah didaftarkan.
Biaya Perpanjang SIM Online
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP, biaya perpanjangan SIM Online yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.
Selain PNBP, terkait layanan SIM online, terdapat administrasi sebesar Rp 5 ribu. Adapun, pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, EDC, atau pun teller di seluruh kantor Bank BRI.
Syarat Perpanjang SIM Online
Sebelum perpanjang SIM online, pastikan pemohon telah memenuhi syarat dari kesehatan Jasmani maupun rohani seperti di bawah ini, sebagai berikut:
Kesehatan Jasmani
-Penglihatan;
-Pendengaran; dan
-Fisik atau perawakan.
Kesehatan Rohani
-Kemampuan konsentrasi;
Kemampuan konsentrasi diukur dari kemampuan memusatkan perhatian atau memfokuskan diri pada saat mengemudikan Ranmor di jalan.
-Kecermatan;
Kecermatan diukur dari kemampuan untuk melihat situasi dan keadaan secara cermat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mempersepsikan kondisi yang ada.
-Pengendalian diri;
Kemampuan penyesuaian diri diukur dari kemampuan individu mengendalikan dorongan dari dalam diri sendiri sehingga bisa berhubungan secara harmonis dengan lingkungan, dan beradaptasi dengan baik dengan situasi dan kondisi apapun yang terjadi di jalan saat mengemudi.
-Kemampuan penyesuaian diri;
Kemampuan penyesuaian diri diukur dari kemampuan individu mengendalikan dorongan dari dalam diri sendiri sehingga bisa berhubungan secara harmonis dengan lingkungan, dan beradaptasi dengan baik dengan situasi dan kondisi apapun yang terjadi di jalan saat mengemudi.
-Stabilitas emosi;
Stabilitas emosi dikukur dari keadaan perasaan seseorang dalam menghadapi rangsangan dari luar dirinya dan kemampuan mengontrol emosinya pada saat menghadapi situasi yang tidak nyaman selama mengemudi.
-Ketahanan kerja
Ketahanan kerja diukur dari kemampuan individu untuk bekerja secara teratur dalam situasi yang menekan. (rd/net)Editor : Pebri Mulya