AKSI : Petugas gabungan TNI dan POLRI sedang melakukan operasi yutista dan PDMPK di Stasiun Depok Lama. FOTO : ANGGA/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi virus Korona (Covid-19), petugas gabungan Kodim 0508/Depok dan Polres Metro (Polrestro) Depok mengadakan operasi yustisi dan Penegak Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) moda tranportasi di Stasiun Depok Lama (Stadela), Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (13/10).
Danramil 01/Pancoranmas, Kapten Inf. Suwarno mengatakan, operasi yang dimulai pukul 05:00 – 17:00 WIB tersebut, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kolaborasi TNI dan Polri sangat diperlukan dalam pengaplikasiannya di lapangan," tutur Suwarno didampingi Babinsa Kelurahan Depok Jaya, Sertu Engki nugroho.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut, seluruh calon penumpang maupun yang turun dari KRL Commuter Line di Stadela wajib menggunakan masker.
"Bagi yang tidak, kami akan tegur dan meminta membeli di sekitar lokasi sebelum melanjutkan perjalanan," tegasnya.
Suwarno menjelaskan, operasi dilakukan juga untuk pasar modern seperti mal - mal, pasar tradisional.
"Operasi ini dilaksanakan dan akan terus dilakukan tidak ada batas waktu sampai ada himbauan dari pemerintah," tutup Suwarno. (rd/cr4)Jurnalis : AnggaEditor : Pebri Mulya