DISKON : Travel Haiday Tour Travel sedang melayani pelancong yang ingin berwisata. FOTO : ANGGA/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Masyarakat Depok yang doyan jalan-jalan bakal bisa ringan ketika menggunakan pesawat terbang. Terbaru, pemerintah mengucurkan stimulus bagi industri penerbangan berupa penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), atau sering dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) alias airport tax.
Direktur Haiday Tour dan Travel, Triyanti Calvia menjelaskan, di masa pandemi memang harga tiket pesawat turun. Tapi, hanya Air Asia dan Citylink kalau untuk maskapai yang lain masih normal.
"Untuk keluar negeri kami belum tahu. Karena kami belum ada kerjasamanya untuk open trip keluar, kalau domestik memang handle sendiri," ucapnya kepada Radar Depok, Jumat (23/10).
"Peminat tiket pesawat murah ini lebih banyak di minati perjalanan ke Bali dengan penginapan Rp1,5 juta bisa turun menjadi Rp1 juta," tutur travel di Jalan KH M Usman No46 Kecamatan Beji Kota Depok.
Sementara, Owner dari TX Travel Depok, Rifqi Aulia Pratamadia menjelaskan, SK Kementerian Perhubungan No AU,108/5/ID/DBU-2020 tertanggal 21 Oktober 2020, perihal stimulus PJP2U ditujukan bagi penumpang yang membeli tiket mulai tanggal 23 Oktober 2020, yang terbang sebelum 1 Januari 2021. Maka, setiap penumpang tidak dibebani Passenger Service Tax/D5 (PSC).
Penghapusan PSC tersebut, berlaku untuk 13 Bandara, Cengkareng (CGK), Batam (BTH), Medan Kualanamu (KNO), Bali (DPS), Jogja Kulon Progo (YIA), Halim Perdana Kusuma (HLP), Lombok (LOP), Semarang (SRG), Menado (MDC), Labuan bajo (LBJ), Silangit (DTB), Banyuwangi (BWX), Jogja Adisucipto (JOG).
"Stimulus penerbangan ini ditunjukan bagi maskapai yang mempunyai traffic tinggi di Indonesia seperti Garuda, Citilink, Sriwijaya, Batik air, Lion air, dan Air Asia," ucapnya kepada Radar Depok.Dari stimulus dan insentif tersebut, pemerintah berharap bisa membangkitkan dua dunia, dunia pariwisata dan dunia aviasi atau penerbangan. Kebijakan ini diambil dari history selama Pandemi Covid-19 yang sangat berefek buruk bagi dunia pariwisata dan penerbangan. Ekonomi pariwisata sangat berefek pada dirumahkannya pilot, travel agen yang mulai kehabisan nafas, sepinya job supir di daerah pariwisata, tutupnya beberapa rute penerbangan, dirumahkannya beberapa tipe pesawat yang tidak efektif dan tidak menghasilkan profit lagi.
DISKON : Travel Haiday Tour Travel sedang melayani pelancong yang ingin berwisata. FOTO : ANGGA/RADAR DEPOK
"Perlu digarisbawahi stimulus yang diberikan pemerintah adalah dengan ditiadakannya airport tax, dan itu berkisar dari Rp100 sampai Rp200 ribu," tegasnya.
Terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menjelaskan, total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216.561.217.000 yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp 175.748.305.000, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40.812.912.000.
"Setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket yang akan ditagih oleh operator bandar udara kepada pemerintah," kata Novie Riyanto, dalam konferensi pers, Kamis (22/10).
Dia memberikan ilustrasi, misalnya biasanya tiket pesawat dari Jakarta ke Surabaya dipatok seharga Rp700.000 termasuk PSC. Maka, biaya PSC sebesar Rp 100.000 dikeluarkan dari komponen tiket sehingga menjadi Rp600.000. Angka ini hanya ilustrasi, namun besaran potongan tergantung pada masing-masing bandara.
"Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian, menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan lainnya," bebernya.Novie menilai, pandemi Virus Korona menjadi mimpi buruk bagi industri penerbangan yang berdampak pada anjloknya arus penumpang dari berbagai daerah. Karena itu, salah satu upaya untuk mendorong bangkitnya industri penerbangan adalah melalui stimulus ini.
Dia bilang, penghapusan PSC ini tidak akan merugikan operator bandara. Pasalnya, tarif PSC yang selama ini ditanggung penumpang, kini dibayar pakai APBN.
"Sebetulnya ini tidak berpengaruh pada bisnis teman-teman kita yang ada di bandara, karena PSC yang biasanya dibayar oleh masyarakat atau pengguna jasa angkutan udara, saat ini dibayar oleh APBN," tandasnya. (rd/cr4)Jurnalis : AnggaEditor : Pebri Mulya