utama

Depok Kaleidoskop 2020 : Jalankan Kota Sehat, Bersih dan Ramah Keluarga

Rabu, 30 Desember 2020 | 09:25 WIB
  RADARDEPOK.COM, DEPOK - 2020  merupakan  tahun  keempat  pelaksanaan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2016-2021. Sehingga penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dan program strategis nasional, yang ditetapkan program kebijakan prioritas Rencana Pembangunan Tahunan Provinsi Jawa Barat. Ada sejumlah kebijakan strategis Walikota Depok Mohammad Idris yang dibuat pada 2020. Seperti, Depok Kota Sehat atau Smart Healthy City. Saat ini Kota Depok masih mempunyai permasalahan yaitu  masih rendahnya cakupan warga yang terlindungi asuransi kesehatan. Saat ini diperkirakan hanya setengah warga Kota Depok yang tergabung dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). Cakupan ini perlu diperluas untuk memastikan seluruh warga Kota Depok memiliki akses mendapat layanan kesehatan yang terjangkau dan andal. Pelaksanaan SJKN ditekankan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia kesehatan, serta upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif. Sebagian besar masalah kesehatan berhubungan dengan perilaku dan pemahaman. Pendidikan memegang kunci untuk menyadarkan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk itulah Kota Depok membuat program terkait kesehatan menjadi program strategis.  Program ini diberi nama Depok Kota Sehat atau Smart Healthy City. Kemudian, Depok Kota Bersih atau  Zero Waste City. Komposisi sampah di Kota Depok sebagian besar berupa sisa makanan (40 persen), kayu, ranting dan daun (15 persen) serta sisanya berupa kertas, plastik, logam, kain dan tekstil, karet dan kulit, kaca dan lainnya. Sejak tahun 2006, Pemerintah Kota Depok melakukan beberapa program seperti sosialisasi komposting rumah tangga dengan Takakura system dan pendirian UPS (unit pengolahan sampah). UPS pada awal pendiriannya ditujukan untuk menampung sampah untuk kemudian dipilah di UPS. Ada lebih dari 40 lokasi yang telah disiapkan untuk menjadi UPS. Dalam perkembangannya, UPS ditujukan khusus menjadi tempat mengolah sampah organik. Saat ini, ada 32 UPS yang sudah berjalan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.   Pada tahun 2009, berdiri Bank Sampah di beberapa lokasi. Mulai akhir tahun 2012, perkembangan Bank Sampah sangat pesat, hingga saat ini mencapai lebih dari 500 unit yang sudah berdiri, dengan 2500 ibu rumah tangga yang terlibat aktif. Kota Depok saat ini menjadi referensi bagi beberapa daerah di Indonesia untuk belajar tentang pengelolaan sampah organik dan pengembangan bank sampah. Berdasarkan perkembangan pengelolaan sampah tersebut, Pemerintah Kota Depok menetapkan program Depok Kota Bersih atau Zero Waste City. Terakhir, Depok Kota Ramah Keluarga atau Family Friendly  City.  Masuknya isu Kota Ramah Keluarga menjadi Program Unggulan Kota Depok bukannya tanpa alasan, melainkan ditopang oleh legislasi yang sudah ada. Undang Undang No 52 Tahun 2009 (perubahan UU no 10 Tahun 1992) tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga, melalui pembangunan ketahanan keluarga dan keluarga sejahtera. Ketahanan keluarga ditujukan untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan berkualitas, yang pada akhirnya dapat lahir manusia berkualitas dari setiap keluarga di Depok.  Manusia berkualitas merupakan kunci agar Indonesia dapat memperoleh manfaat dari Bonus Demografi yang sedang terjadi sekarang ini. Berbagai permasalahan terkait pembangunan  dan keluarga  melatar belakangi diangkatnya Program Ketahanan Keluarga menjadi program strategis pada RPJMD Kota Depok tahun 2016-2021. Dalam pelaksanaannya program ini membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Di Pemerintah Kota Depok, program ini perlu menjadi ruh bagi semua perangkat daerah dalam membuat program dan menjalankan kegiatan rutinnya. Ketahanan Keluarga meliputi berbagai dimensi sebagaimana definisinya yang tercantum dalam  Undang Undang No 52 Tahun 2009.  Kota Depok telah menetapkan program unggulan Depok Kota Ramah Keluarga atau Family Friendly  City sebagai salah satu program unggulan, yang akan ditempuh melalui pelaksanaan tiga aspek utama yaitu Peningkatan Ketahanan Keluarga, Peningkatan Pembangunan Kota Layak Anak, dan Peningkatan Kualitas Lingkungan. Tiga kebijakan strategis Walikota Depok Mohammad Idris terus berjalan meski diterpa badai Pandemi Korona (Covid-19). Malah, walikota sempat membuat kebijakan PSBB Proposional demi menekan angka penularan. Dan hingga kini PSBB tersebut masih diberlakukan meski adanya sejumlah pelonggaran. (rd/hmi)   Jurnalis : Fahmi Akbar Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB