utama

Listyo Sigit : Nantinya Polisi Tidak Perlu Melakukan Tilang

Kamis, 21 Januari 2021 | 09:45 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di DPR.   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo yang lolos dalam fit and proper test di DPR mengatakan, ia akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Jadi, nanti Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, yang salah satunya menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE). "Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo. Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. "Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia. Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya     https://www.youtube.com/watch?v=6b9_3ST1sYI

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB