utama

Capai 25,7 Juta Kasus Covid-19, Amerika Larang Kedatangan WNA dari 30 Negara

Rabu, 27 Januari 2021 | 09:55 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuat kebijakan untuk melarang masuk warga negara asing yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Afrika Selatan untuk menekan penyebaran varian baru virus Korona (Covid-19). Tidak hanya itu saja, tetapi ada juga larangan masuk bagi pelancong non-AS yang memiliki riwayat perjalanan dari Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa lainnya yang termasuk dalam daftar Schengen countries. Melansir Reuters, Senin (25/01), berdasarkan keterangan dari pejabat kesehatan senior AS, kebijakan travel ban untuk negara-negara tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu (30/01). "Kami menambahkan Afrika Selatan ke dalam daftar karena adanya temuan varian (Covid-19) yang mengkhawatirkan, dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan," kata Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara, Minggu (24/01). Melansir NBC News, Senin (25/1/2021), sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump pada 18 Januari 2021 telah memerintahkan pencabutan travel ban untuk Brasil dan negara-negara Eropa mulai Selasa (26/01). Akan tetapi, dengan adanya pernyataan kebijakan terbaru dari Biden, kebijakan era Trump itu gugur. Dengan demikian, travel ban dari AS terhadap Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa yang termasuk Schengen countries masih tetap berlaku. Ditambah dengan Afrika Selatan, total ada 30 negara yang warga negaranya dilarang memasuki AS. Berikut daftar 30 negara tersebut: 1. Afrika Selatan 2. Brasil 3. Inggris 4. Irlandia 5. Austria 6. Belgia 7. Republik Ceko 8. Denmark 9. Estonia 10. Finlandia 11. Perancis 12. Jerman 13. Yunani 14. Hungaria 15. Islandia 16. Italia 17. Latvia 18. Liechtenstein 19. Lithuania 20. Luxemburg 21. Malta 22. Belanda 23. Norwegia 24  Polandia 25. Portugal 26. Slovakia 27. Slovenia 28. Spanyol 29.Swedia 30. Swiss Berdasarkan data Worldometers, Senin (25/1/2021) pukul 10.50 WIB, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Kasus Covid-19 di negara itu tercatat 25.702.125 kasus. Dari angka itu, sebanyak 429.490 orang meninggal dunia, dan 15.409.639 orang telah dinyatakan sembuh. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya     https://youtu.be/xFiZpgoQpFY

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB