utama

Jepang dan Korsel Akan Buka Pabrik AC di Indonesia

Kamis, 4 Februari 2021 | 12:15 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, ada tiga perusahaan Jepang dan Korea Selatan (Korsel) yang akan membuka pabrik air conditioner (AC) di Indonesia. Diantaranya, ada Samsung dan LG yang merupakan perusahaan asal Korsel, serta Daikin yang merupakan perusahaan barbasis di Jepang.  Lutfi mengatakan, ini adalah dampak dari kebijakan pemerintah yang menahan impor AC pada tahun lalu, akibat terganggunya perdagangan akibat pandemi virus Korona (Covid-19). Sehingga, ketiga produsen AC tersebur komitmen untuk membuka pabrik di Tanah Air. "Kemarin ditutup impor AC selama Covid-19 ini (oleh pemerintah), dan itu tiga perusahaan datang yaitu Daikin, LG, sama Samsung akan buka pabrik disini," ungkap Lutfi. Kendati demikian, ia tak menjabarkan lebih rinci mengenai nilai investasi maupun rencana realisasinya. Lutfi hanya bilang, dua perusahaan menyatakan komitmen melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta satu perusahaan lainnya melalui Kemendag.  Ia mengatakan, investasi menjadi hal penting untuk mendorong pengembangan industrialisasi dalam negeri. Meski berpotensi meningkatkan impor karena memenuhi kebutuhan bahan baku penolong, namun hal itu akan terbayar dengan peningkatan kinerja ekspor. Sebab, tujuan dari industrialisasi adalah menghasilkan produk-produk yang berbasis ekspor. Salah satu yang tengah dibidik Lutfi adalah produk elektronik, seperti AC.  "Jadi buka pasar, datangkan investasi, jadi basis produksi industrialisasi, kemudian penguatan ekspor," kata dia.   https://youtu.be/Jyjog6wurnM Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.   Sebelumnya, Lutfi sempat menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korsel pada 27 Januari 2021. Pertemuan itu diantaranya membahas rencana investasi Korsel pada industri barang elektronik, khususnya AC dan kulkas. Hal itu sekaligus sebagai upaya untuk memanfaatkan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2020. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya     https://youtu.be/Jyjog6wurnM

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB