utama

Tjahjo : PNS/ASN Tidak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Keluar Saja

Senin, 8 Maret 2021 | 16:52 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) masih berjalan. Sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk jumlah PNS/ASN yang dipindahkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN & RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya sudah mengantongi daftar PNS yang akan dipindah dari DKI Jakarta ke Kaltim.  "Nggak mau (pindah) silakan keluar. Kita ingin kayak TNI, Polri sesuai penugasan. Kalau tidak mau, silakan keluar," ujar Tjahjo, Senin (8/3). Tjahjo pun mengaku kementeriannya sudah mempersiapkan data-data ada berapa PNS yang saat ini bekerja di kementerian/lembaga di pemerintah pusat atau Jakarta untuk dipindahkan ke Kaltim. Dari pendataannya tersebut, Tjahjo merinci, karena tingkat pendidikannya SMP-SMA, maka ada 3% PNS/ASN yang tidak bisa dipindahkan ke Kaltim. Kemudian ada sekira 20% PNS yang akan pensiun pada 2023-2024. Oleh karena itu, untuk mengisi tugas PNS/ASN di Kaltim tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS, dengan spesifikasi harus menguasai Teknologi Informasi atau Information Technology (IT). Kemudian, apabila PNS/ASN yang sudah ditetapkan pindah, namun tidak mengundurkan diri, kata Tjahjo juga ada konsekuensi yang akan dihadapi. PNS yang tidak mau dipindahkan dan tidak mengundurkan diri, bisa saja tetap menjadi PNS namun hanya mendapatkan gaji pokok dengan upah minimal, tanpa ada tunjangan kinerja. "Ya tidak ada jabatan. Staf saja, tapi kan staf juga kan terbebani. Gajinya minimal gaji pokok. Sekarang enak karena gaji pokok kecil, tapi kan ada tunjangan," tutur Tjahjo. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih dalam rencana untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur secepatnya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/i3dDqaf6UNk

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB