utama

Cita Citata Disebut Terima Aliran Dana Pengadaan Bansos

Selasa, 9 Maret 2021 | 13:23 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3) tiba-tiba muncul nama pedangdut Cita Citata. Saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan dalam sidang atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M, Cita Citata disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dari pengadaan bansos tersebut. Ini berawal ketika jaksa menanyakan kepada saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso terkait aliran uang suap senilai Rp 16,7 miliar. Matheus mengaku uang itu digunakan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya agenda Kemensos di Labuan Bajo. "Ini ada pembayaran artis, untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta?” tanya Jaksa Muhammad Nur Azis kepada saksi. Matheus mengaku tidak mengetahui alasan uang suap itu digunakan untuk membayar Cita Citata. Dia mengeklaim hanya menjalankan perintah dari eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. "Hanya jalankan perintah,” kata Matheus. Matheus juga engaku tidak hadir dalam agenda di Labuan Bajo, NTT itu. Namun, dia memastikan uang diberikan kepada Cita Citata. “Informasinya untuk Cita Citata,” pungkasnya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=wf7_mcRRDT4

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB