utama

MUI : Haram Melakukan Ibadah yang Berpotensi Menularkan Covid-19

Selasa, 13 April 2021 | 10:00 WIB
RADARDEPOK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat pernyataan, hukumnya haram jika melakukan ibadah yang dapat membahayakan orang lain di masa pandemi virus Korona (Covid-19). Hal ini disampaikan terkait datangnya bulan Ramadan saat kaum muslimin berlomba-lomba meningkatkan ibadah. Terutama, bagi penyintas Covid-19 baik dengan gejala maupun tidak, yang memaksakan diri beribadah di fasilitas umum pada bulan Ramadan. "Bagi Saudara-saudara kita yang terpapar Covid-19, aktivitasnya dilaksanakan di tempat di mana dia dikarantina atau rumahnya, agar tidak menularkan orang lain. Ini dalam prinsip, ya. Bahkan dalam batas tertentu, dia haram melakukan aktivitas ibadah yang berpotensi menularkan ke orang lain," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam. "Kalau kita teledor bahkan mengabaikan keselamatan orang dengan aktivitas yang tidak disiplin, maka tentu itu dosa. Nah, bisa jadi kita puasa, tapi puasanya sia-sia. Ini seperti yang disinyalir Baginda Rasul SAW dalam salah satu hadisnya, betapa banyak orang yang puasa hanya dapat lapar dan dahaga, sementara dia tidak dapat yang lain," tambahnya Asrorun. "(Tidak dapat) keutamaan, pahala, karena tidak peka terhadap urusan sosialnya, tidak peka terhadap keselamatan orang lain, tetap menghardik, tetap tidak taat kepada aturan yang sudah ditetapkan untuk kepentingan kemaslahatan. Itu menjadi komitmen kita yang tidak terpisahkan dari kesadaran keagamaan kita," imbuh dia. Menurut Asrorun, setiap muslim harus menjaga ikhtiar kesehatan. Masih banyak ibadah yang bisa diutamakan tanpa harus berpotensi menularkan Covid-19, seperti zakat fitrah, mal, membayar fidyah, dan sedekah. "Zakat fitrah sebagai kewajiban tiap muslim, biasanya umat Islam menyelenggarakannya di akhir Ramadhan. Nah, ini bisa dilaksanakannya di awal Ramadhan untuk mengoptimalkan nilai manfaat zakat bagi kemaslahatan mustahik (orang yang berhak menerima zakat-Red), khususnya yang terdampak Covid-19," tutur Asrorun. "Jangan sampai yang meningkat hanya ibadah mahdhah-nya. Ibadah ghairu mahdhah juga harus dilakukan secara optimal," tutup dia. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=oaBs6mOdMLo

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB