RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satpol PP Kota Depok mengamankan 20 orang laki-laki dan perempuan yang diduga pasangan kumpul kebo, yang terjaring razia saat berada di dalam kamar kos-kosanKasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi penertiban dilakukan bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.“Operasi penertiban ini dilakukan dalam rangka pengawasan serta pembinaan ketentraman dan ketertiban umum,” tuturnya, Minggu (2/5).Lebih lanjut, dia menjelaskan, pria dan wanita yang diamankan di dalam sebuah kamar indekos tersebut bukanlah pasangan resmi atau suami istri.“Ada 20 orang yang kami amankan dari razia di dua lokasi kos-kosan,” jelasnya.Pemeriksaan di Griya Pasadena ada 15 orang yang diamankan, yang meliputi satu orang penanggung jawab, 10 wanita, dan empat pria. Sedangkan di Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis, diamankan satu orang penanggung jawab lokasi, dua pria dan dua wanita.“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” pungkasnya. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/0TmOdgfyCes