utama

Nani Diajari Racik Sate Sianida oleh Lelaki Inisial 'R'

Rabu, 5 Mei 2021 | 16:10 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Bantul terus mendalami kasus sate sianida yang menewaskan Naba Fais (10) warga Salakan Bangunharjo Sewon Bantul dengan tersangka Nani Aprilia (25) warga Majalengka, Jawa Barat. Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, kini pihaknya mulai melacak keberadaan lelaki berinisial R yang disebut-sebut oleh tersangka memberi saran kepada Nani untuk memberinya pelajaran dengan mengirimkan sate dicampur racun KCN ke Aiptu Tomi, seorang anggota Polri di Polresta Yogyakarta warga Tamantirto Kasihan Bantul. Ngadi dalam pengakuan awal tersangka melakukan pengiriman sate beracun atas saran R yang merupakan langganan di salon tempat kerjanya. Lelaki berinisial R ini menurut pengakuan pelaku mencintainya, tetapi ia tidak menggapai cinta itu karena lebih memilih Tomi yang diharapkan mau menikahi. Tetapi kenyataanya, Tomi tidak mau mempersunting tersangka sehingga membuatnya sakit hati. Karena ada pengakuan itu, polisi akan memburu R kerena dinilai turut menyarankan tersangka melakukan tindakan pembunuhan berencana. “Apakah itu benar ada orangnya atau hanya karangan tersangka, kami akan terus mendalami,” ujar Ngadi. Dari hasil pelacakan, pria berinisial R yang dimaksud tersangka memang ada. Hal itu terbukti dari phone book di HP pelaku, namun nomor tersebut kini sudah tidak dapat dihubungi. Tersangka juga mengaku R itu sering mengendarai mobil Pajero. “Kami akan terus mendalami dan memburu siapa lelaki berinisial R ini. Jika benar-benar ada menurut tersangka,” tuturnya. Ditanya tentang nama Tomi yang disebut-sebut pelaku sebagai target utama pengiriman sate beracun, Ngadi mengungkapkan jajarannya akan mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya terhadap yang bersangkutan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengungkap motif kasus ini sebenarnya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Adanya informasi jika Tomi telah menikah siri dengan pelaku, Ngadi menegaskan ia belum mengetahui itu. Ada keterangan beberapa saksi yang melihat Tomi sering berada di rumah kos pelaku di Piyungan, hal itu juga akan didalami. Ngadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi dalam kasus ini akan dipercepat. Ia menargetkan paling lama berita acara pemeriksaan ini 2 bulan sudah dikirim ke Kejari. Sementara saat ini, Satreskrim Polres Bantul masih menunggu hasil laboratorium tentang racun yang terkandung dalam sate dan snack yang dimakan oleh korban yang mengakibatkan nyawa melayang. Hasil laboratorium akan dipersiapkan untuk keperluan di persidangan. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=iPhr1lgy0gQ

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB