utama

Apa Itu Tes Wawasan Kebangsaan yang Kabarnya Bikin Novel Baswedan Gagal Jadi ASN

Kamis, 6 Mei 2021 | 08:48 WIB
RADARDEPOK.COM - Beredar kabar, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sebenarnya apa itu tes wawasan kebangsaan tersebut? Dilansir dari laman resmi BKN, Rabu (5/5), tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggakl Ika, NKRI, Nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara. "Uji kemampuan ini dilakukan karena salah satu fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa," demikian keterangan di situs web BKN. Tes wawasan kebangsaan hanyalah satu dari tiga macam tes yang umumnya dilakukan dalam seleksi menjadi ASN. Dua seleksi yang lainnya, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP) dan Tes lntelegensia Umum (TIU). Ketiga tes yang masuk ke dalam komponen seleksi kompetensi dasar (SKD) itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Berdasakan tujuannya, TKP didesain untuk menguji kemampuan calon ASN dalam beradaptasi, kemampuan bekerja secara tim dan menguji karakter berorientasi pelayanan. Beberapa di antaranya seperti profesionalisme, integritas diri, pelayanan publik, kreativitas dan inovatif. Selanjutnya TIU untuk mengukur seberapa cakap kemampuan calon ASN dalam logika berpikir, verbal, figural, analisis dan kemampuan memecahkan masalah dengan inovasi baru. "Beberapa item di dalamnya seperti kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis," jelas BKN. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=3M7Df1SCb4o

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB