utama

Novel Beberkan Korupsi Bansos Covid-19 yang Mencapai Rp 100 Triliun

Kamis, 20 Mei 2021 | 08:32 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) virus Korona (Covid-19) nilainya mencapai Rp100 triliun. Namun, untuk memastikan kebenaran tentang nominal korupsi tersebut, harus ada penelitian kasus lebih lanjut. Novel mengatakan, kasus bansos Covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang. Namun, kata Novel, kasus serupa tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama, sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. "Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel. Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti. "Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," ucap dia. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=eX7F7cHNb1g

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB