utama

Daftar 5 Daerah dengan Indeks Inovasi Terendah

Minggu, 20 Juni 2021 | 15:15 WIB
RADARDEPOK.COM - 5 Provinsi disebut sebagai daerah dengan nilai indeks inovasi terendah. Kelima provinsi tersebut, yakni Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. "Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. Lalu, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer)," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni. Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan pelaporan inovasi. Sering kali pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati memiliki berbagai terobosan kebijakan. "Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada," tuturnya. Dia mengatakan, Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah dengan melakukan langkah strategis, yakni dengan menyinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi. Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian. "Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi," tuturnya. Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Agus mengatakan, Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi," ujarnya. Berikut daftar pemda dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif) 1. Provinsi Nusa Tenggara Barat 2. Provinsi Kalimantan Barat 3. Provinsi Maluku 4, Provinsi Kalimantan Timur 5. Provinsi Gorontalo Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer) 1. Kabupaten Boalemo 2. Kabupaten Boven Digoel 3. Kabupaten Buru 4. Kabupaten Buton Tengah 5. Kabupaten Buton Utara 6. Kabupaten Deiyai 7. Kabupaten Dogiyai 8. Kabupaten Fakfak 9. Kabupaten Halmahera Barat 10. Kabupaten Halmahera Tengah 11. Kabupaten Halmahera Timur 12. Kabupaten Intan Jaya 13. Kabupaten Kaimana 14. Kabupaten Kapuas Hulu 15. Kabupaten Kepulauan Aru 16. Kabupaten Kepulauan Yapen 17. Kabupaten Lanny Jaya 18. Kabupaten Mahakam Ulu 19. Kabupaten Malaka 20. Kabupaten Mamberamo Raya 21. Kabupaten Manggarai 22. Kabupaten Manggarai Barat 23. Kabupaten Manggarai Timur 24. Kabupaten Manokwari Selatan 25. Kabupaten Mappi 26. Kabupaten Maybrat 27. Kabupaten Memberamo Tengah 28. Kabupaten Morowali 29. Kabupaten Nduga 30. Kabupaten Ngada 31. Kabupaten Nias Utara 32. Kabupaten Paniai 33. Kabupaten Pasangkayu 34. Kabupaten Pegunungan Arfak 35. Kabupaten Polewali Mandar 36. Kabupaten Pulau Taliabu 37. Kabupaten Puncak 38. Kabupaten Puncak Jaya 39. Kabupaten Raja Ampat 40. Kabupaten Rokan Hilir 41. Kabupaten Sabu Raijua 42. Kabupaten Sarmi 43. Kabupaten Seram Bagian Timur 44. Kabupaten Sorong 45. Kabupaten Sorong Selatan 46. Kabupaten Supiori 47. Kabupaten Tambrauw 48. Kabupaten Tana Toraja 49. Kabupaten Teluk Bintuni 50. Kabupaten Teluk Wondama 51. Kabupaten Timor Tengah Utara 52. Kabupaten Tolikara 53. Kabupaten Waropen 54. Kabupaten Yahukimo 55. Kabupaten Yalimo Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer) 1. Kota Sorong 2. Kota Gunungsitoli 3. Kota Subulussalam.   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB