- Motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan semua kapasitas isi silinder sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16
- Motor listrik dengan seluruh penggerak utamanya menggunakan listrik dari baterai, atau media penyimpanan energi listrik lainnya atau pembangkit listrik lain secara langsung di kendaraan maupun di luar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17
- Teknologi hybrid dengan semua kapasitas isi silinder sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36A, dan Pasal 36B