utama

Pengelola Sawangan Golf Ditetapkan Tersangka Pelanggaran PPKM

Selasa, 13 Juli 2021 | 13:29 WIB
RADARDEPOK.COK, SAWANGAN - Kasus kerumunan pengunjung di lapangan golf, Sawangan Golf, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, akhirnya berbuntut panjang.  Polres Metro (Polrestro) Depok kini menetapkan seorang tersangka atas pelanggaran PPKM Darurat di Sawangan Golf.  Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak pengelola Sawangan Golf.  “Sudah ditetapkan tersangka, saat ini pemeriksaan masih berlanjut, ” katanya, Selasa (13/02).  Ketika ditanya lebih jauh soal berapa orang yang jadi tersangka, Yogen mengaku satu orang.  “Tunggal,” katanya. Namun demikian, ia belum bersedia berkomentar banyak lantaran kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut. "Nanti dulu ya, masih kita proses," pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/8ET1TDfyC9g

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB