RADARDEPOK.COK, SAWANGAN - Kasus kerumunan pengunjung di lapangan golf, Sawangan Golf, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, akhirnya berbuntut panjang. Polres Metro (Polrestro) Depok kini menetapkan seorang tersangka atas pelanggaran PPKM Darurat di Sawangan Golf. Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak pengelola Sawangan Golf. “Sudah ditetapkan tersangka, saat ini pemeriksaan masih berlanjut, ” katanya, Selasa (13/02). Ketika ditanya lebih jauh soal berapa orang yang jadi tersangka, Yogen mengaku satu orang. “Tunggal,” katanya.Namun demikian, ia belum bersedia berkomentar banyak lantaran kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut."Nanti dulu ya, masih kita proses," pungkasnya. (rd/dra)Jurnalis : Indra Abertnego SiregarEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/8ET1TDfyC9g