utama

Smart SIM Bisa untuk Pembayaran Digital, Berikut Cara Aktivasinya

Rabu, 14 Juli 2021 | 15:17 WIB
RADARDEPOK.COM - Smart SIM yang merupakan inovasi dari Polri, ternyata bisa dipakai sebagai alat pembayaran, termasuk untuk bayar tol. Sejak diterbitkan pada September 2019, Smart SIM diklaim memiliki fungsi sebagai uang elektronik. "Pada saat kita uji coba bulan September 2019, 500 SIM sudah bisa digunakan e-money," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman. Namun bukan berarti Smart SIM bisa langsung dipakai. Pemilik Smart SIM, perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu. Selain aktivasi, Smart SIM juga perlu diisi sejumlah dana baru bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Untuk melakukan aktivasi Smart SIM, via bank yang bekerja sama dengan Korlantas Polri. "Kalau untuk e-Money mutlak izinnya dari Bank Indonesia (BI) , kalo secara sistem Korlantas & BNI sudah siap sejak 2019," tutur AKBP Arief Budiman. CARA AKTIVASI SMART SIM Untuk aktivasi, pemilik SIM tidak perlu datang ke kantor polisi terdekat. Pemilik Smart SIM bisa melakukan aktivasi ke bank seperti BNI, BRI, dan Mandiri. Setelah diaktifkan, kartu tersebut baru bisa diisi uang dengan batasan maksimal Rp 2 juta. Penting untuk diketahui, tanpa melakukan aktivasi Smart SIM hanya berfungsi sebagai kartu identitas diri. Selain bayar tol, Smart SIM yang sudah diaktivasi bisa untuk bayar belanjaan dan denda tilang. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=eOJW7gH7XB8

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB