RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sudah hampir sebulan ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Kota Depok, Anton, tidak menunjukan batang hidungnya. Ia tetiba saja menghilang. Bahkan kini, tugasnya dikerjakan oleh M. Irvan Muayat, selaku Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Kota Depok.
Belakangan ada kabar mengejutkan. Hilangnya Anton, disinyalirkan lantaran dia tersandung masalah narkoba. Kabarnya, ia ditangkap Satuan Res Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Jumat (25/6) sekitar pukul 03:30 WIB.
“Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat telah mengamankan seorang petugas Lapas Depok yang berinisial A,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona kepada Radar Depok lewat pesan daring, Minggu (18/7).
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah 1 paket narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,52 gram, 1 buah alat hisap narkotika jenis Sabu berupa cangklong, dan bong bekas sisa pakai, empat butir obat Aprazolam, dan 1 unit ponsel.
“Tersangka A mendapatkan narkotika tersebut dari Tersangka M, yang juga berhasil diamankan pada Senin (28/6). Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009, saat tersangka M menjadi Napi di Lapas tempat tersangka A bekerja.
“Hasil cek urine yang dilakukan terhadap tersangka A yaitu positif mengandung narkotika jenis Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo,” tandasnya.
Terhadap Tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
“Tersangka A telah dilakukan penahanan sejak tanggal 28 Juni 2021. Dalam penanganan perkara ini Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Ditjen Lapas,” pungkasnya. (rd/daf)