utama

PPKM Level 4 di Depok : Penyekatan Diperketat, Ratusan Kendaraan Diputarbalik

Jumat, 23 Juli 2021 | 13:02 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Polisi akan memperketat akses keluar masuk Kota Depok. Langkah ini sebagai kepanjangan dari aturan PPKM Darurat level 4.  Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhamad Indra Waspada mengatakan, setelah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 sampai 5 Juli, pihaknya akan memperketat anggota di titik penyekatan yang akan menuju luar Kota Depok.  Meski demikian, pihaknya akan merampingkan titik penyekatan menjadi empat lokasi. Dulu waktu masih PPKM Darurat, ada delapan titik penyekatan.  "Keempat titik penyekat  di perbatasan dalam dan maupun keluar Kota Depok ini akan diperketat penjagaan oleh anggota gabungan," ungkapnya, Jumat (23/07) pagi.  Kata dia, titik penyekatan seperti di Cilangkap, Jalan Raya Parung - Bojongsari, Jalan  Margonda, dan Jalan Komjen M Jasin, akan dijaga selama 24 jam dengan penambahan personel gabungan. "Menjadi 150 personel. Sebelumnya ada 75 personel," ungkapnya.  Lebih lanjut, mantan Kasat PJR Polda Metro Jaya ini mengungkap, selama penerapan PPKM di Kota Depok, dari pantauan rata-rata, warga Depok sudah mulai meningkat tingkat kesadaran dan mematuhi aturan yang ada.  "Semula hampir rata-rata awal pemberlakuan PPKM, 75 persen warga kita putar balik atau diarahkan masuk ke Depok (tidak bisa ke Jakarta) jika tidak mempunyai STRP. Namun setelah berjalan PPKM Darurat dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 ini kesadaran warga makin bagus," terangnya.  Sementara itu, selama PPKM Level 4, 21 Juli sampai 22 Juli, pihaknya memutar balik ratusan kendaraan. Rinciannya, Cilangkap (505 motor) dan Jalan Parung Bojongsari (394 motor "Untuk mobil yang tidak memiliki kelengkapan dokumen di perbatasan Cilangkap ada 105 dan angkutan barang ada 20 unit. Sedangkan di Sawangan mobil 158 unit, dan angkutan barang ada 22 unit, " tandasnya. (rd/jun) Jurnalis : Junior Williandro Editor : Pebri Mulya
  https://youtu.be/mRMUaCCpbOs

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB