utama

2.728 Pelamar CPNS Depok TMS, Pasca Pengecekan Ulang Sanggahan

Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:30 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) Kota Depok mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan CASN di lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021, pada Senin (16/8). Dalam pengumuman dengan Nomor: 800/06/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan CASN di Lingkungan Pemkot Depok, disebutkan bahwa telah dilaksanakan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar. Dokumen yang diunggah pelamar tersebut dicocokkan dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana telah diumumkan, dengan pengumuman Nomor 810/3494 – BKPSDM tanggal 30 Juni 2021. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati menyebutkan, setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pelamar yang diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id secara online, diperoleh hasil pelamar CPNS yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 4.098 orang, dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.906 orang. “Kemudian pelamar PPPK Non Guru yang MS ada 58 orang, dan TMS 196 orang. Sedangkan pengumuman kelulusan seleksi administrasi PPPK Guru akan diumumkan oleh Kemendikbudristek,” ungkap Mary kepada Radar Depok, Selasa (17/8). Selain itu lanjut Mary, setelah melalui masa sanggah mulai 4 hingga 7 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB terdapat masuk sanggahan. Di antaranya, sanggahan pelamar CPNS sebanyak 1.430 orang, dan sanggahan pelamar PPPK Non Guru ada 96 orang. Lalu setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap semua sanggahan yang masuk, diperoleh hasil yaitu pelamar CPNS yang MS 4.276 orang, dan TMS sebanyak 2.728. pelamar PPPK Non Guru yang MS 120 orang, dan TMS ada 107 orang. “Bagi yang tidak lulus dapat mengecek jawaban sanggah setelah login ke https://sscasn.bkn.go.id. Masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian setelah login ke https://sscasn.bkn.go.id,” terang Mary. Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kota Depok, Supian Suri menegaskan, terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui https://bkpsdm.depok.go.id. “Kami imbau seluruh pelamar CASN, agar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain,” tutur Supian yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok. Ia juga menegaskan, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Terpisah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum mendapatkan rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19, sebagai dasar pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.  "Sampai malam (15/8) tadi, kami belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Kami masih menunggu rekomendasi tersebut," kata Deputi Suharmen, Senin (16/8). Dia menyebutkan BKN sudah bersurat dua minggu lalu ke Tim Gugus Tugas Covid-19 dan telah dirapatkan juga.  BKN selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 bahkan sudah mengingatkan soal jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan kompetensi PPPK. "Namun, sampai sekarang masih belum dijawab surat saya," ucap Suharmen. BKN berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memberikan kepastian pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK.  Sebab, BKN akan salah kalau tetap melaksanakan seleksi tanpa ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Apalagi sekarang masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. Suharmen menuturkan pekan lalu BKN sudah membahas bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BNPB. Dalam rapat tersebut BKN sekaligus meminta kepastian pelaksanaan seleksi CASN 2021 ini. "Namun, jawabannya yang berwenang memberikan rekomendasi adalah Tim Ahli Covid-19, makanya kami menunggu itu sekarang," terangnya. Suharmen berharap keputusan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 segera turun.  Mengingat waktu pelaksanaan seleksi tinggal 10 hari lagi dihitung dari 16 Agustus. Dia juga menyatakan banyak agenda nasional yang tidak bisa dieksekusi dan tergantung Tim Gugus Tugas Covid-19. "Jadi, meski BKN sudah mengeluarkan jadwal tetapi harus ada rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19 karena situasi sekarang masih PPKM Level 4," kata Suharmen. BKN dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 telah menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober. Tes PPPK non guru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi. Untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17 sampai 18 Oktober. (rd/gun/**/esy/jpnn) Jurnalis/Editor: M. Agung HR

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB