utama

Dituduh Batal Ceramah Usai Terima Rp 8 Juta, Ustadz Solmed Laporkan Panitia Pengajian

Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:30 WIB
RADARDEPOK.COM - Beberapa waktu lalu, ulama kondang Ustadz Solmed terpaksa mempolisikan panitia pengajian di Garut, Jawa Barat. Hal itu lantaran Ustadz Solmed dituduh batal ceramah usai terima uang sejumlah Rp 8 juta.

Ustaz Solmed pun membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku, ketidakhadirannya pada acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena akses jalan yang tertutup imbas longsor.

Maka dari itu, Ustadz Solmed melaporkan Suwarna selaku panitia pengajian dan Tisna lurah Cisewu, Jawa Barat ke Polda Jawa Barat.

"Bagaimana yang awal saya sampaikan bahwa saya berikan waktu pada saat itu 2x24 jam. Dalam waktu itu pun saya juga memberikan waktu untuk mereka memberikan permohonan maaf secara resmi atas segala ucapan, lontaran, tulisan, pernyataan yang memuat fitnah dan pencemaran kepada saya," ujar Ustaz Solmed.

Suami April Jasmine ini bahkan telah memberi tenggang waktu 4 hari untuk pihak panitia menuturkan permohonan maaf kepada dirinya. Namun, karena tak diindahkan, Ustaz Solmed pun menempuh jalur hukum.

"Tapi sampai hari Senin (04/10), bukan dua hari lagi tapi sudah empat hari saya tunggu tidak ada kabar. Akhirnya ya saya tunaikan janji saya hari Selasa (05/10) saya secara resmi melaporkan dua orang. Saudara Suwarna dan saudara Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat," sambungnya.

"Laporan sudah diterima, mereka tentu mempelajari bukti-bukti yang saya berikan. Sampai nanti tentu saya ya menunggu kembali informasi dari teman-teman penyidik," pungkasnya. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/zxFVD694PIo

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB