utama

Depok Turun ke Level 2, Mainan Anak di Mal dan Wisata Dibuka

Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:25 WIB
RADARDEPOK.COM – Ada kabar gembira. Kota Depok per hari ini turun level di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah memastikan ada 54 kabupaten dan kota yang masuk wilayah PPKM Level 2. Dan ada  9 kabupaten dan kota yang masuk PPKM Level 1. Hanya saja kepastian tersebut masih menunggu keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai besok (Hari Ini) ada 9 kabupaten dan kota yang masuk ke wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1. Selain itu, 54 kabupaten dan kota masuk wilayah PPKM level 2.

"Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (18/10). Sebelumnya, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 baru Kota Blitar.

Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.

Dia menyebut, dalam satu bulan terakhir penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," ujar dia.

Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten atau kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten atau kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, ditetapkanlah ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1.

Luhut mengatakan, secara umum, kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menurun. Kasus aktif nasional tercatat sebesar 18 ribu, sementara di Jawa-Bali kurang dari 7 ribu. Angka tersebut jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta.

Bahkan, dia mengatakan situasi itu semakin membaik dengan tercapainya nol kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 17 Oktober 2021. Adapun di provinsi lain di Jawa Vakum angka kematian harian pun berhasil ditekan di bawah lima kematian per hari.

"Capaian ini kami yakin mampu dijaga seiring dengan capaian vaksinasi lansia, di Jawa-Bali yang meningkat tajam. Namun akselerasi masih perlu dilakukan karena vaksinasi di Jawa-Bali baru mencapai 43 persen," tutur Luhut.

Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini. Di antaranya; tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2.

"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing. PPKM diperpanjang sampai 1 November," ujar Luhut.

Selain itu, kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. "Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2," ujar Luhut.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun juga diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua. "Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 juga akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1," ujar Koordinator PPKM Jawa Bali itu.

Sementara, Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, tidak ada kematian akibat Covid-19 di Kota Depok dalam 24 jam terakhir. Hal ini berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Covid-19 Depok (Picodep) pada Minggu 17 Oktober 2021.

“Hari ini kita lebih baik dari hari kemarin. Hari esok akan lebih baik dari saat Ini. Alhamdulillah, hari ini tidak ada kasus baru dan meninggal dunia,” ujar Mohammad Idris.

Mohammad Idris pun berharap di hari-hari berikutnya tidak ada lagi warga Kota Depok yang terpapar Covid-19. Begitu juga untuk warga yang masih positif Covid-19 agar segera diberikan kesembuhan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Tiada kekuatan dan daya selain atas pertolongan dari Allah SWT yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, dan kita tetap harus patuh terhadap prokes,” tegasnya.

Dalam upaya menekan kasus Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.

Dari data ccc-19.depok.go.id, per Senin (18/10)  ada kenaikan Jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 22 jiwa sehingga kini totalnya 105.199 kasus, pasien belum sembuh bertambah 2 menjadi 178 jiwa. Pasien sembuh bertambah 19 jiwa, total yang sembuh mencapai 102.881 jiwa dan yang meninggal ada 1 warga, total yang meninggal menjadi 2.140 jiwa.

Terpisah, Mall Director Depok Town Square (Detos), Sutikno Pariyoto mengaku, belum mendapat keputusan dari kementerian dan perwal. Namun, pihaknya tidak memiliki kebijakan khusus terkait akan di bukanya tempat mainan anak di mal.

“Kalau kebijakan khusus tidak ada, tetapi kita ikut saja dari pemerintah, pastinya mal akan menyambut kebijakan baru ini,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, jika sudah diizinkan untuk dibuka, sesegera mungkin pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tenan-tenan untuk melakukan persiapan pembukaan tempat mainan di mal. “Nantinya jika sudah diizinkan, kami akan berkoordinasi dengan para tenan untuk membicarakan ketentuannya,” ungkapnya.

Terkait dengan di wajibkan memakai aplikasi PeduliLindungi, anak di bawah 12 tahun membutuhkan dampingan dari orang tua. “Untuk anak di bawah 12 tahun saya rasa  cukup di dampingi orang tua saja dan wajib memberitahukan nomor telepon yang bisa dihubungi,” terangnya.(van/rd)

Jurnalis : Ivanna Yustiani

Editor : Fahmi Akbar  

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB