RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pembimbing dan petugas haji akan mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP, sehingga jelas profesinya," kata Hilman.
Hilman menuturkan, selama ini sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji dan bekerja sama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN). Meski melibatkanBNSP, Hilman memastikan Kemenag tetap mengajak UIN dalam penyelenggaraan sertifikasi.
Ia menuturkan, sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji. Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.
"Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi," kata dia. (rd/net)