RADARDEPOK.COM - Sebuah akun di Facebook menyebutkan uang yang dibayarkan saat menggunakan toilet di SPBU sebagai pungutan liar (pungli).
Menurut warganet tersebut, dengan tarif buang air kecil Rp 2.000 dapat membuat SPBU mengeruk keuntungan lebih besar. Selain itu, uang yang dibayarkan itu bukanlah uang sukarela belaka.
"KITA BICARA PUNGLI Rp.2000. DI TOILET SPBU kok malah loe bilang SEDEKAH IKHLAS 2000 LOE MASIH WARAS KAN. GAWAT BRO...!!! katanya pembayaran 2000 di TOILET SPBU. secara sukarela. tapi ketika saya gak bayar. tiba tiba KASIR TOILET SPBU memanggil saya....Pak...Bapak belum bayar 2000. Apa ini yg dikatakan suka rela," tulis pemilik akun.
Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT Pertamina, Eko Kristiawan mengatakan, membayar uang setelah menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.
"Di SPBU default-nya toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," ujar Eko.
Sehingga, untuk pengguna toilet di SPBU, apabila ingin membayar hal itu bagus, namun apabila tidak membayar pun juga tidak menjadi soal.