utama

Polres Metro Depok yang Akan Tangani Kasus Laporan Istri Iwan Fals

Selasa, 7 Desember 2021 | 11:30 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Laporan istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, kepada pendiri ormas Orang Indonesia (OI) kini dilimpahkan ke Polres Metro (Polrestro) Depok.

"Untuk kasus pelapor Iwan Fals penanganannya dilimpahkan ke Polres Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Senin (06/12).

Namun, Zulpan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, alasan pelaporan istri Iwan Fals tersebut dilimpahkan ke Polrestro Depok.

Awalnya pihak Iwan Fals melaporkan pendiri OI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (04/11). Iwan Fals mendampingi istrinya untuk membuat laporan secara langsung.

Tim lawyer Iwan Fals bernama Ikhsan menyebutkan, dalam pelaporan tersebut, istri Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS. KS ini disebut-sebut merupakan kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.

Tim lawyer Iwan Fals bernama Ikhsan menyebutkan, dalam pelaporan tersebut, istri Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS. KS ini disebut-sebut merupakan kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.

Baca Juga : Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Terima Dipenjara 4 Tahun

"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube, oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," tutur Ikhsan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).

Laporan istri Iwan Fals ini tercatat dalam LP (Laporan Polisi) nomor: STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. KS dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals lainnya, Aldi Firmansyah mengatakan bahwa istri Iwan Fals melaporkan pendiri OI atas dugaan pencemaran nama baik. Istri Iwan Fals merasa tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

"Karena diklaim telah melakukan pemalsuan akta pendirian OI," ujar kuasa hukum Iwan Fals dan istri, Aldi Firmansyah, saat dihubungi, Jumat (5/11).

Aldi tidak membeberkan lebih lanjut terkait perkara yang dilaporkan oleh kliennya itu. Aldi sendiri mengatakan istri Iwan Fals itu melapor atas nama pribadi, bukan sebagai pengurus OI.

"Kalau pelapor itu sebagai pribadi, karena sudah bukan Ketua Umum OI lagi kalau ibu Rosanna," katanya. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=kBTSY8cgKcg

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB