utama

Predator Seks Beji Garap 15 Anak, Pemerhati Anak :  Pemerintah Harus Komitmen Menanggapi Kasus Ini

Selasa, 14 Desember 2021 | 05:35 WIB
RADARDEPOK.COM – Pengepulan rongsokan berukuran luas dan berlantai dua, jadi lokasi predator seks meluapkan napsu. Lokasinya, Jalan Margonda Raya masuk ke Gang Kedongdong, sampai tukang es kelapa di dekat rel kereta. Dari situ lalu ambil jalan ke arah kanan kira–kira sekitar 50 meter.

Pria paruh baya disebut-sebut menjadi biang kerok perusak masa depan belasan anak di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji Kota Depok. Kuat dugaan M Marin Surya berbuat tak senonoh kepada belasan anak selepas menyalurkan ilmu agama.

Anak pemilik gudang pengepul rongsokan, DM (Disamarkan) mengaku, belum tahu mendalam mengenai kasus yang dilakukan M. Marin Surya ini, meski pelaku membuka pegajaran ilmu agama di bangunan miliknya. “Saya belum tahu kasus apa, saya cuma tau dia ditangkap polisi pagi ini,” tutur anak pemilik gudang rongsokan ini didampingi ayahnya.

Dia mengungkapkan, pelaku baru enam bulan menempati lantai dua dilapaknya sebagai tempat mengajar. Sepengetahuannya pelaku sudah mendirikan tempat ngajar-mengajar tersebut dan suka berpindah–pindah karena keterbatasan tempat.

“Awalnya ruangan di atas mau saya jadikan mes untuk pekerja di sini, tapi mereka gak mau, jadi saya izinkan untuk dijadikan tempat pengajar ilmu agama. Kasihan sama anak–anak di sekitar sini yang kesulitan mencari tempat menyalurakan ilmu agama,” ucapnya.

Menurut ia, pelaku selama ini dikenal sebagai pribadi yang dianggap sebagai tokoh agama di Kampung Setangkle. Tidak ada tindak–tanduk yang mencurigakan selama ini dari pelaku. Bahkan, pelaku disebut sudah terkenal sebagai tokoh agama, sehingga kerap diundang untuk menjadi penceramah dan khatib di wilayah tersebut.

“Perilakunya ya kaya biasa saja, dia kan juga udah belasan tahun tinggal di sini dan sudah dikenal sebagai pemuka agama. Jadi, ya saya kaget juga kalau dia sampai melakukan aksi pencabulan ini,” bebernya.

Dia tidak habis fikir kenapa pelaku bisa sampai tega melakukn perbuatan keji terhadap muridnya. Apalagi, tindakan asusila tersebut dilakukan di tempat yang disediakannya untuk kepentingan kegiatan keagamaan.

“Ya kita sih kecewa pasti karena kita gak mau ikut terseret dalam kasus ini. kita hanya menyediakan tempat untuk anak–anak pemulung dan warga di sini untuk belajar ilmu agama,” terangnya.

Dia menambahkan, selama melakukan kegiatan belajar mengajar pelaku tidak pernah sendiri, selalu ada guru agama lain yang ikut mendampingi. Selain itu, muridnya juga bukan hanya anak belia saja, tapi juga ada remaja yang ikut serta dalam kegitan itu.

Sementara, Kasatreskrim Polsretro Depok, AKBP Yogen Heros mengatakan, pada Minggu malam pihaknya menerima limpahan tahanan dari Mapolsek Beji, dengan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. "Tersangka diduga mencabuli muridnya yang masih berada di bawah umur," kata AKBP Yogen kepada Harian Radar Depo, Senin (13/12).

Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan awal, diduga korban pencabulan mencapai 15 orang anak. "Tetapi ini masih kita dalami, karena baru semalam dilimpahkan ke kita, nanti akan kita rilis," imbuhnya.

Terpisah, Binmas Kelurahan Kemirimuka Aiptu Rojuddin menjelaskan, kejadian pencabulan anak ini terjadi di RT1/12, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji. Pelaku bernama M Marin Surya (52). “Pelaku merupakan guru agama yang baru menikah dua minggu yang lalu,” katanya.

Dia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap karena sempat dikepung warga dan keluarga korban. Untuk mengantisipasi emosi warga, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestro Depok.

“Saya melakukan antisiapsi kepada orang tua korban, terutama bapak–bapak di sana sangat emosi. Beruntung emosi warga bisa diredam berkat kerjasama yang saya jalin bersama  tokoh masyarkat, ketua lngkungan sehingga pelaku bisa ditangkap dan diamankan di Mapolrestro Depok,” bebernya.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessy Anissa Handari mengatakan, sejak adanya laporan dari Polrestro Depok, pihaknya bersama Tim Psikolog akan mendampingi para korban rudapaksa. Pihaknya, juga akan melihat sejauh mana trauma para korban yang mengalami kasus ini. “Kami dan tim psikolog akan lihat sejauh mana trauma para korban, kita akan dampingi sampai sembuh,” ujarnya kepada Radar Depok, Senin (13/12).

Nessy menyebut, trauma korban harus di lihat dengan dilakukannya tanya jawab, jika ingin hasil yang komprehensi, pihaknya akan melakukan tahap tanya jawab untuk menemukan traumatik pada korban. “Trauma korban juga harus dilakukan secara mendalam seperti tanya jawab pada korban, nanti kita akan menemukan sejauh mana korban mengalami trauma,” ucapnya.

Adanya peristiwa ini, Pemerhati Anak Kota Depok, Jeanne Noveline Tedja menjelaskan, sejak diterbitkannya Permendikbud No30/2021, kasus-kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi semakin banyak terkuak.  Korban yang tadinya tidak berani melapor akhirnya berani bersuara. Hal ini menjadi pemicu bagi korban kekerasan seksual lainnya, yang terjadi selain di Perguruan Tinggi turut melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Umumnya kasus-kasus yang terjadi adalah kasus yang sudah terjadi bertahun-tahun. Dan dilakukan seorang atau dua orang pelaku dengan korban yang terdiri dari beberapa orang, bahkan sampai belasan. “Mengapa baru melapor sekarang. Karena mereka baru menyadari apa yang mereka alami itu adalah sebuah kekerasan seksual dimana pelakunya patut dihukum pidana. Saya yakin masih banyak korban lainnya yang masih belum melapor,” jelasnya.

Dia menuturkan, perilaku kekerasan seksual disebabkan oleh beberapa faktor. Dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru terhadap murid, hal itu disebabkan oleh ketimpangan relasi kuasa. Dimana guru merasa lebih superior dan murid takut kepada guru dan harus patuh menuruti apa yang diminta oleh guru.

Menurutnya, yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Depok adalah pertama Pemerintah harus punya komitmen dalam menanggapi kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus yang terjadi di Beji menjadi pemicu bagi kasus-kasus lain di Depok. “Pemerintah harus langsung melakukan penanganan serius kepada korban dengan memberikan rehabilitasi baik fisik dan psikologis selain mendampingi proses hukum yang harus terus berjalan,” tuturnya.

Nane –sapaannya- menambahkan, Dinas Pendidikan perlu membentuk satgas pencegahan kekerasan seksual di tiap sekolah, dan mengadakan survei tentang kekerasan seksual yang terjadi di sekolah setiap semester. “Pemerintah juga perlu membentuk Crisis Centre atau setidaknya membuat call centre pusat pengaduan dimana korban bisa melapor tanpa rasa takut,” tandasnya.(van/dra/rd)

Jurnalis : Ivanna Yustiani, Indra Abertnego Siregar

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB