RADARDEPOK.COM – Setelah berminggu-minggu Kota Depok tertahan di Level 2. Akhirnya Selasa (14/12), Depok ditetapkan Level 1 saat Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Kepastian itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Beleid itu dikeluarkan pada Senin, 13 Desember 2021, dan berlaku hingga 3 Januari 2022.
Kepala Divisi Penanganan Satgas Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo menyebut, PPKM resmi diperpanjang pemerintah pusat. PPKM di Jawa dan Bali akan berlaku hingga tiga minggu ke depan mulai 14 Desember 2021 - 3 Januari 2022. Pada periode ini, Kota Depok masuk ke dalam wilayah yang menerapkan PPKM level 1.
Aturan mengenai PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Tito Karnavian Nomor 67 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini diteken Tito pada 13 Desember 2021.
“Dalam Inmendagri tersebut untuk wilayah Jawa Barat, Kota Depok termasuk ke dalam PPKM level 1. Bersama dengan Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (14/12).
Dalam Inmendagri tersebut, kata dia, termasuk instruksi Presiden Republik Indonesia yang agar melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Dan juga untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid- 19 di tingkat desa dan Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (protkes) 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. “Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” jelasnya.
Di hari yang bersamaan, pelaksanaan kick off vaksin perdana juga berlangsung di SDN Depok 1, di Kecamatan Pancoranmas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyatakan, vaksin Covid-19 merek Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun. “InsyaAllah vaksin ini aman untuk anak-anak dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” tuturnya.
Menurut Muhadjir Effendy, BPOM sebelumnya sudah melakukan kajian terhadap penggunaan vaksin tersebut untuk anak usia 6-11 tahun. Kemudian, vaksin Sinovac mendapatkan status emergency use authorization (EUA) sehingga dapat disuntikkan kepada anak.
Dirinya menambahkan, untuk jumlah anak usia 6-11 tahun di Indonesia sebanyak 27 juta. Adapun target pemberian vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun di Indonesia sebanyak 20 juta anak.
Dia pun berpesan kepada seluruh orang tua untuk dapat mendukung program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Tentunya dengan maksud agar meningkatkan herd immunity dan melindungi anak serta keluarga dari Covid-19. “Mari sama-sama kita dukung agar orang tua dan anak dapat lebih percaya diri karena sudah divaksin. Selain juga bisa mencegah terpaparnya virus Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, terus mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Yakni dengan menyosialisasikan dan mengajak pihak sekolah untuk menyukseskan pemberian vaksinasi Covid-19.
“Akan terus kami dorong pihak sekolah dan orang tua, agar target sasaran pemberian vaksinasi pada anak dapat optimal. Dengan begitu dapat terbentuk herd immunity demi mewujudkan Depok yang sehat,” tandanya.(rd)