utama

Warga Depok Protes Tarif Listrik Naik

Kamis, 16 Desember 2021 | 07:45 WIB
RADARDEPOK.COM -  Warga Depok yang biasa bayar listrik beberapa tahun ini normal, jangan kaget nanti di 2022 ada perubahan angka tarif. Memang belum ada keputusan berapa besaran tarif listrik PLN yang baru. Yang pasti, saat ini  pembahasan kenaikan tarif sudah mulai dilakukan pemerintah. Belum lama, pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) pada 2022 mendatang.

"Kebijakan ini jelas tidak tepat, bila tetap dilakukan berarti pemerintah tidak memikirkan masyarakat bagaimana caranya untuk membayar listrik," tegas Ketua RW3 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok, Nuryadin Rahman kepada Radar Depok, Rabu (15/12).

Katanya, tentu pemerintah mengetahui betul dampak Covid-19 masih begitu melukai hati masyarakat. Sebab banyak pekerja yang dirumahkan oleh kantor alias PHK, usaha tidak berjalan dengan semestinya karena ada kebijakan pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19.

Masyarakat belum sepenuhnya pulih, terutama di perekonomian keluarga mereka masing-masing. Pastinya, kebijakan ini secara mayoritas akan ditolak mentah-mentah oleh masyarakat berbagai profesi, baik pekerja, pengusaha, dan lainnya. "Perekonomian masyarakat masih sulit, meski Covid-19 sudah melandai. Tapi saya yakin ekonomi di keluarga belum seperti sedia kala, sebelum adanya pandemi covid 19," ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Nuryadin, pemerintah bisa berinovasi melalui cara lain dari pada membebani masyarakat dengan menaikan tarif listrik, guna menggairahkan perekonomian negara. Bukan masyarakat yang menjadi tumbal, sebab diketahui betul bahwa listrik kebutuhan dasar setiap masyarakat.

Senada dengan itu, warga Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Marsel menyampaikan hal serupa. Ia mengaku sangat terbebani dengan rencana pemerintah menaikan tarif pembayaran listrik.

Tak jauh berbeda alasannya, dampak Covid-19 masih sangat terasa karena banyak yang kehilangan pekerjaan akibat perusahaan melakukan pengurangan karyawan. Hal ini berbuntut pada kebutuhan masyarakat yang semakin aulit untuk dipenuhi.

"Sangat tidak benar kalau tarif listrik dinaikan tahun 2022. Apapun alasannya, pemerintah tidak bisa menaikan tarif listrik sekarang ini, yang masih dalam situasi pandemi," tuturnya.

Ia menekankan, bila kebutuhan listrik selama pandemi ini pasti meningkat, karena diketahui banyak pekerja, pengusaha, pelajar yang melangsungkan aktifitasnya dari rumah karena mengurangi interaksi secara langsung.

Dengan begitu, pemakaian listrik akan meningkat karena harus Daring melalui internet, yang mana internet membutuhkan listrik. Sehingga biaya penggunaan listrik akan semakin besar.

"Seharusnya jangan lakukan ini. Kalau benar dilakukan berarti pemerintah tega dengan rakyatnya yang sudah sulit untuk bertahan hidup, sekarang makin sulit lagi karena kebutuhan dasarnya, yaitu listrik akan naik," ujar ayah satu anak ini.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut jika kondisi pandemi Covid-19 membaik. Maka kemungkinan besar tariff adjustment ini akan diterapkan kembali sesuai aturan awal pada 2022. Sebanyak 13 golongan masyarakat pelanggan listrik non-subsidi perlu bersiap dengan kenaikan tarif mulai tahun depan. Besaran kenaikan tarif belum ditetapkan karena akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian seiring pandemi Covid-19 yang membaik.

"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Menurut Rida, pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi selama empat tahun belakangan. Ia berdalih daya beli masyatakat sedang rendah. Konsekuensinya, pemerintah harus memberi kompensasi kepada PLN yang sudah menjual listrik dengan harga lebih rendah dari biaya produksi. “Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," ujar Rida.

Di sisi lain, pemerintah meminta PLN terus menerapkan efisiensi dalam opetasionalnya, serta meningkatkan penjualan listrik. Namun tak lupa, PLN harus tetap memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Sementara, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo turut buka suara terkait rencana pemerintah untuk menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) pelanggan golongan non subsidi tahun depan.

Usai pengangkatan dirinya sebagai Dirut PLN per Senin (6/12/2021) lalu, Darmawan pun berkomentar soal rencana kenaikan tarif listrik ini. Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah kenaikan tarif listrik kepada pemerintah.

Pihaknya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjalankan apapun keputusan pemerintah. "Kami ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mana tarif listrik diputuskan pemerintah," ucapnya di kantor PLN Pusat kepada wartawan, Senin (6/12).

Menurutnya, jika Kementerian ESDM menetapkan kenaikan tarif listrik, maka PLN siap untuk menjalankannya. Proses penentuan tarif listrik menurutnya masih berjalan dan PLN tegas akan melaksanakan jika diperintahkan pemerintah. "Dalam hal ini ada di Kementerian ESDM, kami akan melaksanakan kebijakan pemerintah," tandasnya.(jpc/arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB