utama

Miliki Ganja, Ardhito Pramono Ditangkap Polisi di Rumahnya

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:05 WIB
Ardito Pramono.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Penyanyi sekaligus artis, Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Di Polres Jakbar, Ardhito Pramono dikeluarkan dari ruangan penyidik. Dia dibawa ke Unit Dokkes untuk pemeriksaan kesehatan.

Ardhito Pramono tampak memakai kaus putih dan celana panjang. Ia terus menunduk.

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur. Polisi menyita barang bukti ganja dari Ardhito.

"Ditangkap sendiri di rumahnya, barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Rabu (12/01).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya menangkap artis inisial AP terkait narkoba. AP adalah Ardgito Pramono.

"Ya benar baru saja mengamankan seorang publik figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," kata Ady.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan AP ditangkap di rumahnya. Dia belum membeberkan penangkapan AP tersebut.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur," kata Danang.

Polisi kini masih memeriksa AP. Keterangan AP masih dalam pendalaman penyidik. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/lmTyPhY0Bh8

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB