utama

Omicron Ancam PTM 100 Persen di Depok, Kantin Tutup, Istirahat 15 Menit

Senin, 24 Januari 2022 | 08:00 WIB
RAPAT TERTUTUP :  Walikota Depok Mohammad Idris bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  membahas PTM 100 persen, di Lantai V Balaikota Depok, Minggu (23/1). NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Depok, resmi diberlakukan hari ini. Keputusan tersebut diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemkot Depok menekankan menutup kantin, dan setiap mata pelajaran diberi durasi hanya 35 menit.

“Sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri serta melihat level PPKM di Kota Depok, maka pada 24 Januari 2022  Kota Depok  akan melaksanakan PTM 100  persen,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris di Lantai V Gedung Balaikota Depok, Minggu (23/1).

Walikota menegaskan, protokol kesehatan (Prokes) dan juga pelaksanaan teknis terkait masalah jajanan anak anak, kantin sementara akan ditutup. “Jajanan anak-anak pada waktu istirahat siswa dan seluruh tenaga pendidikan tidak diperkenalkan untuk jajan di luar  sekolah, jadi membawa bekal masing-masing,” ungkapnya.

Pola belajar pun di ubah. Sebelumnya satu mata pelajaran memakan waktu satu jam, saat ini menjadi  35 menit saja per satu mata pelajaran. Walikota berharap kepada orang tua dan anak-anak nanti bisa berkonsultasi menanyakan dan bersosialisasi sebagaimana biasa. Tetapi tentu harus melaksanakan ketentuan prokes sebagaimana yang sudah di tetapkan pemerintah. “Prokes tentu saja harus tetap di jalankan sebagaimana yang sudah kami sosialisasikan kepada seluruh sekolah di Kota Depok,” tuturnya.

Walikota mendoakan agar anak-anak terlindungi dari berbagai hal yang tidak diinginkan. “Kita doakan saja mereka selalu sehat dan tenaga pendidik juga diberikan kekuatan, kesabaran dan kesehatan untuk Kota Depok dalam keadaan sehat wal afiat,” jelasnya.

Menimpali hal ini, Pakar Epidemiologi UI, Tri Yunis Miko Wahyono menyebut, keputusan Kota Depok memberlakukan PTM 100 persen terlalu berani. “Oh rapat itu, berani sekali Bapak Walikota mengambil keputusan seperti itu,” jelasnya.

Menurut Tri Yunis, status Covid-19 yang kian naik di Kota Depok perlu di waspadai lebih lanjut. Apalagi, sekarang sudah ada varian baru yang namanya Omicron yang lebih membahayakan nyawa manusia. “Perlu di kaji lebih lanjut terkait ini. Karena anak-anak rentan terpapar virus ini” ungkapnya.

Dia pun menambahkan, semua keputusan tetap berada di tangan Walikota Depok. Tapi, tetap harus menaati prokes 100 persen.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Tengku Farida Rachmayanti menyatakan, Insyaallah keputusan tersebut sudah dianalisa dan dipertimbangkan Pemkot Depok. Secara khusus oleh Tim Satgas Covid-19 nya. Pemerintah tidak akan gegabah, apalagi sebelumnya sudah dilakukan PTM terbatas sebagai masa transisi.

Farida meminta, saat PTM berjalan Satgas kontrol dan evaluasi di pekan pertama. Harus dilakukan intens. Mekanisme pelaporan day by day secara on line. Komunikasi dengan orang tua dan keluarga juga harus efektif. Karena peran strategis untuk pencegahan ada di mereka.

Demikian juga dengan para siswa, pesan untuk tetap waspada dan tetap komitmen mengikuti protokol kesehatan tidak boleh bosan diulang. Minimal Saat datang dan pulang. Misalnya, saat pulan segera kembali ke rumah, akan lebih baik jika ada pengecekan ke orang tua tentang masalah ini. “Sehingga kita mendapatkan data situasinya untuk bisa membuat kebijakan,” tuturnya.

Adanya perubahan pola belajar, tentunya membutuhkan penyesuaian. Terutama untuk kondisi mental psikologis para siswa. Terutama di Sekolah Dasar. Sehingga dibutuhkan kesabaran, keramahan dan kehangatan dalam mendampingi mereka. Pemkot Depok harus mengambil tindakan apabila angka Covid-19 naik di kalangan siswa penerima PTM. “Jika terjadi kasus di suatu sekolah segera stop PTM 100 pesen. Karena itu di pekan pertama proses evaluasi dan laporan harus dilakukan day by day. Agar terpetakan permasalahan di lapangan” tutupnya.(cr1/rd)

Jurnalis : Nurhidayati Fauna

Editor : Fahmi Akbar 

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB