utama

Bangun IKN Baru, Basuki Minta Rp46 Triliun ke Sri Mulyani

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:30 WIB
Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Melanjutkan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan dana sebesar Rp46 triliun ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran diusulkan untuk beberapa peruntukan untuk periode 2022 sampai 2024.

Pertama, pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR. Kedua, untuk pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.

"Jadi saat ini kami sudah mengusulkan ke Menteri Keuangan sebesar kira-kira sampai 2022 sampai 2024, untuk KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) yaitu untuk kantor presiden, wapres, DPR/MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp46 sekian triliun ini sudah disampaikan kepada menteri keuangan," kata Basuki.

Sebagai informasi, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai Rp466 triliun.

Baca juga : Sandi : Saya Yakom Kejari Depok Tetap Kuat

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran pembangunan salah satunya akan diambil dari Kementerian PUPR, yang mencapai Rp45 triliun.

Gelontoran anggaran itu dia sampaikan untuk meluruskan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menyebut pembangunan ibu kota baru akan memanfaatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

"Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," katanya.

Meski demikian, Basuki mengaku saat ini belum ada satu perak pun anggaran dari Kementerian PUPR yang sudah dialokasikan untuk pembangunan IKN.

"Untuk IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran dari PU untuk IKN. Karena memang di dalam surat menteri keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, alokasi di 2022 di luar IKN dan bencana alam," ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui akan diambil dari mana dana itu digelontorkan. Namun, pihaknya akan memastikan dana Kementerian PUPR tidak akan terganggu oleh rencana pembangunan ibu kota baru.

"Kami sebagai user bakal jalankan, itu dari PEN saya tidak mengerti. Insyaallah ini tidak dibebani, karena itu di luar DIPA (Kementerian PUPR). Kalaupun di-refocusing kami akan menjaga betul untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semuanya," kata Basuki. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/Hqs3WveyYkg

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB