utama

Usulan Anies Hentikan Sementara PTM di Jakarta Ditolak Luhut

Jumat, 4 Februari 2022 | 09:05 WIB
Luhut Binsar Panjaitan.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) ditolak Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah pusat tak bisa menghentikan PTM terbatas. Menurut dia, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan siswa.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi, Kamis (3/2).

Lebih lanjut, menurut Jodi, pemerintah pusat tetap mewajibkan seluruh daerah di PPKM Level 2 untuk tetap menggelar PTM. Namun, berdasarkan ketentuan yang baru saat ini, daerah dengan PPKM Level 2 dapat menggelar PTM 50 persen.

Baca juga : Pecah Rekor, Sehari Depok 1.657 Kasus Positif

Jodi juga menyampaikan, sesuai SKB empat menteri, penyesuaian dalam SKB, orang tua juga bisa menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," jelas Jodi.

"Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya meminta izin kepada koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta selama satu bulan.

Menurut Anies, usulan tersebut tak lepas dari lonjakan kasus virus corona di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, dalam satu bulan, keputusan PTM akan ditinjau kembali bersamaan dengan laju perkembangan kasus. Anies menyebut, usulan itu masih dalam proses pembahasan dan belum mendapat persetujuan.

Belakangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan diskresi untuk daerah-daerah berstatus PPKM Level 2 kepada menyesuaikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan situasi Covid-19. Langkah ini diambil imbas peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=9vIQA_-Rg30

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB