RADARDEPOK.COM, DEPOK - Melakukan pembatasan aktifitas masyarakat baik dari dalam dan luar Kota Depok, Polres Metro Depok melakukan penyekatan di Jalan Margonda Raya tepatnya flyover Universitas Indonesia, mulai dari pukul 00:00 - 04:00 WIB.
Kanit Turjawali Polres Metro Depok, Iptu Suparman mengatakan, penyekatan menindaklanjuti instruksi dari Polda Metro Jaya.
"Ini untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok maupun wilayah lainnya," ungkapnya.
Dirinya menerangkan, belum ada batas waktu sampai kapan penyekatan dilakukan. Namun yang pasti hingga kasus Covid-19 di Kota Depok menurun.
"Belum ada penindakan, hanya disuruh putar balik saja. Dan rata-rata di jam malam yang terjaring adalah pengendara jasa online," jelas Suparman.
Rencananya selain dititik Jalan Margonda Raya, titik berikutnya akan digelar di Jalan Raya Bogor.
"Ada sekitar 39 personel gabungan, baik dari kepolisian, TNI, maupun Satpol PP," pungkas Suparman. (rd/arn)
Jurnalis : Arner Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/9jQLZNnew8k