utama

Meski Omicron Meningkat, Ridwan Kamil Persilahkan Sekolah PTM Sesuai Situasi

Kamis, 10 Februari 2022 | 23:19 WIB
MENJELASKAN : Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media di Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi. (Foto : Garis Radar Sukabumi)

RADARDEPOK.COM, SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mempersilahkan satuan pendidikan di Jabar untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun di sisi lain, keputusannya, harus sesuai dengan situasi.

Hal tersebut seirama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) digelar 100 persen bagi kota atau kabupaten PPKM level 1 dan 2. Termasuk satu di antaranya Kabupaten Sukabumi PPKM level 1.

“Silahkan PTM dan ambil seusuai keputusan situasi, karena Jawa Barat itu terlalu luas. Jadi bagi di Depok contohnya, nah itu sudah diturunkan tinggal 25 persen, Bandung juga sama,” ujar Ridwan Kamil seusai meresmikan dua destinasi wisata Pantai Kawanghawu Kecamatan Cisolok dan Curug Sodong Kecamatan Ciemas, Kamis (10/2).

Untuk daerah-daerah yang penyebaran virus omicronnya 20 persen di 21 kota/kabupaten selama tidak ada kasus yang signifikan, PTM jalan terus saja. “Sudah 2 tahun anak-anak sekolah online, itu kurang maksimal,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengimbau kepada sekolah yang sudah memiliki sarana dan prasarana memadai, khususnya jarak meja siswa boleh melakukan PTMT 100 persen kehadiran.

“Begitu juga kepada siswa untuk tetap bisa menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti menggunaan masker dan tidak berkerumun. Jika nanti ada siswa yang terpapar Covid-19 untuk segera menutup sekolah dan kembali daring. Untuk saat ini tidak ada siswa yang terpapar mudah-mudahan seterusnya seperti itu,” tandasnya. (rd)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/ofqfUQ48-ZQ

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB