utama

Ayah Kandung Rudapaksa Anak Kandung Berusia 11 Tahun di Depok

Minggu, 27 Februari 2022 | 21:34 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Seorang anak perempuan berinisial DA (11) menjadi korban pemerkosaannya ayah kandungnya sendiri yang berinisial A. Kelakuan orang tua tersebut sudah berlangsung sejak Tahun 2021.

"Anak saya korban perkosaan bapak kandungnya sendiri, saya udah lapor ke polres," ungkap ibu kandung DH kepada Radar Depok, Minggu (27/02).

DH mengungkapkan, pertama kali A menggunakan tangannya saat memperkosa anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, A menggunakan alat kelaminnya sampai keluar sperma didalam kemaluan DA.

"Jujur saja saya tidak pernah menyangka kalo ayah kandungnya bisa sebejat itu. Bapak kandungnya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," sebutnya.

Selama ini, terang DH, dirinya bersama A tinggal terpisah di kawasan Kecamatan Sukmajaya. Dia mengetahui ulah bejat suaminya saat mereka menginap di rumah nenek DA. Saat itu, DH memergoki A sedang memegang kelamin anak perempuannya tersebut.

"Pada tanggal 24 Februari saya nginap dirumah ibu saya. Jam 4 subuh saya tidak liat suami. Ternyata saya mergokin suami saya lagi megang kelamin anak saya," beber DH.

Setelah itu, DH sempat terlibat pertengkaran dengan A Namun, Ateng A mengakui perbuatannya, begitupun dengan DA.

Tak tinggal diam, DH bersama ibunya membawa DA ke Puskesmas setempat untuk melakukan visum. Benar saja, ketika dilakukan visum, Dokter atau Bidan mendapati vagina DA telah robek, luka dan hancur.

"Pas di puskesmas di periksa vaginanya, ternyata bener vagina udah rusak dan sobek, dia baru mengaku diperkosa setelah di desak sama bidan dan dokter," terangnya.

Kendati demikian, dia mengaku, belum ada kejelasan mengenai laporan yang dibuatnya ke Polres Metro Depok berdasarkan hasil visum. Karena itu, dia mengaku resah dengan kelakuan sang suami yang masih menghirup udara segar diluar. Bahkan, masih bisa tertawa lepas.

"Saya udah melapor ke Polres Depok pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022. Tapi, suami saya tidak ditangkap masih berkeliaran bebas dan masih bisa ketawa-tawa," ujar DH.

DH meminta, agar Polres Metro Depok segera menangkap pelaku dan memberi hukuman yang setimpal atas perbuatan bejat tersebut.

"Harapannya, supaya pelaku cepat ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya. (rd/ger)

 

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/6slm9dVhtAQ

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB