utama

Pertamina Harus Menaikan Harga Pertamax Kalau Hal Ini Tidak Mau Terjadi

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dikabarkan akan dinaikan usai adanya isyarat dari Kementerian BUMN ke PT Pertamina (Persero). Pasalnya, perusahaan pelat merah itu menjual pertamax di bawah harga keekonomian.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Pertamina sekarang hanya menjual pertamax dengan Rp 9.500 per liter, padahal harga keekonomian pertamax Rp14.500 per liter

"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai pertamax, karenanya perlu dihitung ulang," ucap Arya.

Padahal, harga BBM jenis pertamax di Asia Tenggara dibanderol Rp14 ribu-Rp15 ribu per liter. Sementara, harga pertamax khusus di Malaysia lebih murah, karena pemerintah memberikan subsidi dengan mekanisme tertentu.

Jika harga masih ditahan di level Rp9.500 per liter, maka ada selisih harga sekitar Rp5 ribu per liter. Selisih itu tentunya menjadi beban Pertamina, yang bila didiamkan, maka bisa kemungkinan perusahaan kembali menanggung rugi karena biaya produksi dan penerimaan tak seimbang.

Baca juga : Ketua KONI Depok : Wartawan Berperan Dalam Memajukan Olahraga

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting belum dapat memastikan kenaikan harga pertamax dalam waktu dekat.

"Iya, sedang kami review untuk harga pertamax. Sabar dulu," ungkap Irto.

Sementara, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai Pertamina harus menaikkan harga pertamax sesuai keekonomian, tak boleh di bawah itu sedikit pun. Misalnya, harga keekonomian Rp14 ribu per liter, maka harus dinaikkan sesuai harga tersebut.

"Harga minyak mentah sempat US$130 per barel, kalau dihitung-hitung memang harga ideal Rp14 ribu-Rp14.500 per liter. Jadi, Pertamina harus menyesuaikan," kata Fabby.

Ia setuju dengan pendapat Kementerian BUMN yang mengatakan bahwa apabila Pertamina tidak mengerek harga pertamax sesuai keekonomian, maka sama saja perusahaan memberikan subsidi kepada mobil mewah.

"Jika tidak menaikkan harga, maka Pertamina sama saja sebenarnya mensubsidi pengguna orang mampu. Kalau Pertamina memberikan subsidi kan tidak layak, berarti subsidi diambil dari potensi margin," ungkap Fabby.

Jika potensi margin digunakan untuk memberikan subsidi, maka akan berdampak pada keuangan perusahaan. Ujung-ujungnya, keuangan akan merah lagi tahun ini. "Akan mengurangi pendapatan Pertamina, tidak tepat," imbuh Fabby.

Pertamina tercatat membukukan laba bersih sebesar US$183 juta atau Rp2,6 triliun pada semester I 2021. Angka tersebut berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu rugi sebesar US$768 juta.

Oleh karena itu, Pertamina harus mengambil langkah cepat sebelum harga minyak dunia semakin melejit ke depannya. Lagipula, Pertamina tak ada alasan menahan harga pertamax. Sebab, harga minyak mentah dunia terus melonjak, terutama karena konflik Rusia-Ukraina.

Selain itu, pertamax juga bukan bbm penugasan. Dengan demikian, Pertamina seharusnya tak perlu banyak diskusi untuk mengerek harga pertamax.

"Pertamax harus di harga keekonomian. Pada dasarnya, biaya BBM harus ada yang bayar. Harus dibayar konsumen, jadi prinsipnya begitu. Kalau bukan BBM penugasan, ya yang bayar konsumen," tegas Fabby.

Bahkan, ia mendesak kenaikan harga pertamax harus dilakukan secepatnya pekan ini. Pertamina, katanya, tak perlu menunggu awal bulan untuk membuat kebijakan baru.

"Ini kebijakan korporat, jadi mau naik kapan saja bisa, besok pagi juga boleh. Apalagi, pertamax sudah tidak disesuaikan berapa lama, sudah lama sekali," jelas Fabby. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=gL8EppaVbAo

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB