RADARDEPOK.COM - Khusus untuk wanita dengan golongan usia 45 tahun ke atas, ada kabar terbaru tentang aturan umrah.
Dilansir dari Saudi Gazzete, Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa hanya wanita berusia 45 tahun ke atas yang bisa mendapatkan visa tanpa mahram. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk jemaah wanita dari luar negeri.
Namun, untuk umrah tanpa mahram hanya bisa dilakukan secara berkelompok alias harus rombongan.
Kementerian Urusan Haji dan Umrah menekankan bahwa agen-agen umrah lokal yang berwenang harus membentuk kelompok atau rombongan jemaah wanita itu.
Sedangkan untuk wanita dibawah 45 tahun, Kementerian Urusan Haji dan Umrah juga mewajibkan untuk didampingi mahram.
Sebelumnya Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi mengumumkan, pihaknya akan mengizinkan orang-orang yang belum divaksinasi virus Korona (Covid-19) untuk menjalankan umrah dan salat di dua masjid suci di Saudi, dengan syarat mereka tidak terinfeksi atau melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataannya juga membatalkan persyaratan verifikasi status kesehatan via aplikasi Tawakkalna yang sebelumnya berlaku. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/j7j_iYkrXAU