utama

Jalur Zonasi PPDB SMA di Depok Jadi 86

Kamis, 14 April 2022 | 07:33 WIB
JELANG PPDB  :  Seorang siswi yang masih gunakan seragam SMP saat mendatangi tempat pelayanan informasi di SMA Negeri 1 Depok.  ARNET/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM - Masyarakat harus bersabar. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak yang ingin masuk ke SD, SMP, SMA hingga Sederajat. Hingga kemarin (13/4), belum ada informasi terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Kendati demikian, khusus jenjang SMA ada peningkatan pada zonasi saat PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menerangkan, PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua, ketiga itu kuotanya 50 persen. "50 persennya lagi jalur zonasi tapi ada perbedaan untuk zonasi. Dari sebelumnya 38 zonasi, sekarang irisan itu kita tambah menjadi 86 zona," jelas Dedi kepada Harian Radar Depok, Rabu (13/4).

Untuk radius hitungan meter, kata Dedi, tidak ada radius untuk zonasi. Bila ada pun perhitungan radius, itu ada kuotanya. Kalau kuota telah habis brarti sudah selesai. Hanya memang ada masukan untuk zonasi. Masukannya ada grade rangking terhadap anak yang zonasi dekat sekolah.

“Tapi tinggalnya baru setahun dan ada lagi anak yang jaraknya sedikit jauh tapi tinggalnya sudah lama, itu jadi perhitungan. Saat ini uji publik dan sudah selesai sedang dalam tahap rekapitulasi," ungkapnya.

Sementara, Kasi Pengawasan Pendidikan KCD wilayah 2 Jawa Barat, Irman Khoeruman mengaku, sampai saat ini, Petujuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) masih dalam pembahasan. Hal lainnya pada PPDB ini adalah istruksi pada sekolah swasta agar dapat menerima warga miskin. "Belum, nanti akan ada sosialisasi dan informasi kalau sudah ada juknis dan pergubnya," singkatnya.(arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB