utama

Terungkap Adanya Kecurangan dalam Seleksi, 359 Calon ASN Didiskualifikasi

Selasa, 26 April 2022 | 10:34 WIB
Bareskrim Polri saat membeberkan data dan fakta kecurangan tes seleksi ASN 2021.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus kecurangan pada seleksi calon ASN Tahun 2021 berhasil diungkap Tim Satgas KKN CASN Bareskrim Polri. Dalam kasus tersebut telah ditetapkan ada 30 orang tersangka.

"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Gatot mengatakan, kasus ini terjadi di 10 wilayah, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, kemudian Sulawesi Tenggara, Lampung. Sedangkan untuk Sulawesi Selatan terbagi dibeberapa wilayah, yakni Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Gatot menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka, yakni dengan menggunakan remote access. Selain itu, ada perangkat khusus yang dimodifikasi.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau Rutserv. Kemudian yang kedua menggunakan aplikasi remote access Zoho, kemudian menggunakan aplikasi remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Radmin dan menggunakan remote access Ultra VNC," katanya.

"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Netop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," tambahnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain komputer dan laptop sebanyak 43 unit hingga handphone 58 unit. Dia mengatakan ada 359 calon ASN yang didiskualifikasi karena diduga terlibat kecurangan.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," katanya. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=XYfzRAP51_I

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB