RADARDEPOK.COM - Seperti mengulang kesalahan yang sama, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengikuti jejak kakaknya Rachmat Yasin berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade Yasin terjaring operasi senyap KPK pada Selasa (26/4) malam. Hingga tadi malam (27/4), perempuan yang menjabat sebagai bupati sejak Desember 2018 lalu itu masih diperiksa petugas lembaga antirasuah tersebut.
“ASN dilarang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau peringatan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif,” ujar Ade Yasin dalam surat edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi ASN, Senin (25/4). "Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," tambahnya.
Siapa sangka berselang dua hari dari peringatan itu, Ade Yasin justru harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap KPK di kediamannya dini hari, kemarin. Ade Yasin dijemput petugas KPK di pendopo atau rumah dinas Bupati Bogor, Komplek Tegar Beriman, Kab Bogor sekitar pukul 03:00 WIB, menjelang sahur.
Sebelum dijemput, petugas KPK sempat meminta izin anaknya yang paling sulung Nadia Hasna Humaira terkait OTT tersebut. Hal itu diungkapkan Nadia dalam story Instagram pribadinya yang dikutip Radar Bogor, Rabu (27/4). Dalam video berdurasi 45 detik itu, petugas KPK menjelaskan pihaknya ingin meminta keterangan Ade Yasin sebagai pemegang keuangan daerah atau penanggung jawab tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Bogor. “Ow, jadi diminta keterangan saja ya,” ujar Nadia menanyak ihwal kedatangan petugas KPK.
Dalam pembicaraan itu, tak ada ketegangan yang terjadi. Pembicaraan berlangsung tenang dan tidak ada keributan. Di akhir story-nya, Nadia menulis rekaman itu merupakan rekaman peristiwa tadi malam (26/4). “Rekaman tadi malam”,” tulisnya.
Selain Ade Yasin, KPK juga menangkap 11 orang lainnya. Diantaranya merupakan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. "Seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali mengungkapkan penangkapan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bersama sejumlah pihak lain berkaitan dengan terendusnya indikasi suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) jelang Lebaran itu, tim penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah. "Jumlahnya hingga kini (tadi malam, Red) masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujarnya.
-
Selain dugaan suap, sumber Radar Bogor menyebutkan bila Ade Yasin juga diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan di sejumlah OPD . Jumlah uang itu yang masih dalam penghitungan KPK.
Sumber tersebut juga menyebut dari 11 orang yang diamankan KPK bersama dengan Bupati Bogor Ade Yasin, dua diantaranya merupakan pejabat di Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD). “Keduanya ditangkap di rumah,” ujar sumber Radar Bogor.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan menyesalkan kembali terjadinya kasus kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan. Dia menyebut, ditangkapnya bupati Bogor Ade Yasin menambah catatan buruk bagi kepala daerah. “Kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum,” ujarnya kemarin.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apapun yang diputuskan oleh KPK, Kemendagri akan menghormati dan mengikutinya. Selain itu, Kemendagri juga akan memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Bogor. Sehingga proses pemerintahan, pelayanan dan pembangunan di daerah tidak terganggu.
Lantas, apakah wakil bupati akan segera ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt)? Benny mengaku masih menunggu perkembangan. “Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya,” imbuhnya.
Merujuk pada kebiasaan sebelumnya, kepala daerah akan dinonaktifkan bisa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan. Usai itu, wakil akan ditugaskan sebagai Plt.
Terkait persoalan hukum yang menimpa kadernya, DPP PPP belum mau banyak berkomentar. Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait tertangkap tangannya Bupati Bogor Ade Yasin.
Tamliha menegaskan, partainya menghormati proses hukum yang dijalani Ketua DPW PPP Jawa Barat itu. Sebab, tangkap tangan itu baru saja dilakukan, sehingga proses awal masih berjalan. "Kasus itu kan baru saja terjadi," ungkapnya.
Menurut dia, DPP PPP belum mengetahui permasalahannya, sehingga harus menunggu penjelasan dari KPK. KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Ade Yasin. Tentu, partainya sangat menghormati proses hukum itu.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu meminta publik untuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Walaupun Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan KPK. “Kami masih berhusnudzon. Kami meminta semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah," tandasnya. (cok/tyo/far/lum/c)