RADARDEPOK.COM - Kemenangan di Idul Fitri 1443 Hijriah juga dirasakan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Depok. Senin (2/5), setelah mengikuti ibadah salat Ied di Rutan, WBP mengikuti prosesi pemberian remisi yang diberikan Kemenkumham RI.
"Tahun ini Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 750 orang narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 724 orang, RK II diberikan kepada 26 orang , 4 (empat) diantaranya langsung bebas, " kata Karutan Kelas I Depok, Andi Gunawan kepada Harian Radar Depok, Selasa (2/5).
Dia mengungkapkan, hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari WBP. Karena itu, Agung berharap agar semua WBP yang mendapatkan remisi nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.
"Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan," tutupnya. (dra/rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar