RADARDEPOK.COM – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Kota Depok pesebarannya menambah. Rabu (8/6), kendati dari 45 ekor telah berhasil sembuh enam ekor. Diketahui, terdapat kasus terduga positif PMK bertambah 16 ekor. Jadi kini terdapat 55 ekor masih dalam penyembuhan dari PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani mencatat per 7 Juni, total kasus positif PMK pada hewan ternak sebanyak 39 ekor. Dari jumlah tersebut, enam ekor di antaranya berhasil sembuh. Kemudian, terjadi penambahan kasus terduga PMK sebanyak 16 ekor yang tersebar di Kelurahan Cisalak, Kelurahan Pasir Gunung Selatan dan Kelurahan Cipayung. “Sampai saat ini masih dalam proses pengujian laboratorium," ujar Wid –sapaan Widyati Riyandani-, kepada Harian Radar Depok, Rabu (8/6).
Baca Juga : 45 Hewan Kota Depok Positif PMK, 4 Diantaranya Mati
Guna menangani hewan ternak yang terduga dan positif PMK, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Antara lain melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), kepada peternak terkait sanitasi kandang dan higiene personal, pelarangan pemasukan dan pengeluaran hewan di tempat terduga dan positif PMK.
"Pengambilan sampel baik swab orofaring dan atau darah yang kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium, melakukan pengobatan terhadap ternak dan pemberian desinfektan tiap peternak," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka posko pengendalian dan penanggulangan PMK. Jika ditemukan gejala PMK, agar melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834.
Wid meminta, Dewan Kemakmuran Masjid atau panitia kurban agar memperhatikan sejumlah hal sebelum melakukan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1443 H. Semua itu guna mengantisipasi penyebaran PMK yang saat ini sudah ditemukan di Kota Depok.
Baca Juga : Bruk! Pagar Tembok SDN 3 Limo Amblas
"Sebelum dilakukan pemotongan hewan kurban supaya mengajukan permohonan persetujuan tempat pemotongan hewan kurban melalui Kelurahan dan kecamatan kepada DKP3 Kota Depok," ungkapnya.
Kemudian, sambung mantan Camat Cinere ini, DKM atau panitia kurban bertangggung jawab terhadap kebersihan tempat dan lingkungan yang menjadi lokasi pemotongan hewan kurban. Lalu, melakukan desinfeksi terhadap kendaraan pengangkut hewan saat kedatangan dan sebelum meninggalkan tempat pemotongan hewan kurban. "Desinfeksi pada saat kedatangan dilakukan dengan cara penyemprotan pada roda kendaraan pengangkut, bak pengangkut, dan hewan. Desinfeksi pada saat meninggalkan tempat pemotongan hewan kurban dilakukan pada seluruh bagian kendaraan," jelasnya.
Selanjutnya, melaporkan kepada DKP3 Kota Depok pada setiap kedatangan hewan kurban baik itu jenis, jumlah, asal kedatangan, lokasi, jalur pemasukan serta dan/atau jika menemukan hewan sakit atau diduga sakit. Hewan kurban yang diterima harus sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner dari daerah asal.
https://www.youtube.com/watch?v=wTytAEzyZbA
Kemudian, hanya boleh memotong hewan yang sehat dan memenuhi persyaratan dan dilarang memotong hewan sakit atau terduga sakit tanpa persetujuan dan pengawasan dokter hewan yang ditunjuk oleh kepada DKP3 Kota Depok. "Terakhir, hewan yang sakit atau diduga sakit yang direkomendasikan untuk dilakukan pemotongan mengikuti prosedur pemotongan bersyarat," tegasnya.
Terpisa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah menyusun sejumlah langkah terkait pendistribusian dan penyembelihan hewan kurban di tengah melandanya PMK. Gubernur menyebut, masyarakat mesti membeli hewan kurban yang bertanda kuning. "Guna memberikan ketenangan warga, jadi setiap hewan kurban yang aman itu dikeping tanda kuning. Kaya anting," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai rapat di kantor Kemenag Jabar, Rabu (8/6).
Emil menjelaskan, hewan kurban yang memiliki tanda kuning di bagian telinganya itu merupakan tanda layak konsumsi, atau sehat dan sesuai syariat agama. Dia pun mengimbau, agar penjual dan peternak memastikan kesehatan hewannya. "Masing-masing daerah nanti ada keping kuning tanda sehat. Jadi, kepada konsumen atau pembeli, dan pemotong (penyembelihan) hewannya harus ada tanda kuning di kuping," katanya.
Emil pun memastikan, pelaksanaan Idul adha aman, baik dari sisi pelaksanaan kurban maupun shalatnya. Hal ini mengacu pada pelaksanaan hari raya Idulfitri beberpa waktu lalu.
Menurut Emil, kebutuhan hewan kurban di Jabar terbesar di Indonesia. Totalnya sekitar 804 ribu hewan kurban. Adapun jumlah kebutuhan hewan kurban di Jabar, yakni 96.500 sapi, 2.600 kerbau, 609.000 domba, dan 95.000 kambing.
Emil menjelaskan, penanganan PMK tak jauh berbeda dengan Covid-19. Pemprov Jabar membuat gugus tugas dari tingkat kota atau kabupaten hingga desa. "Saat ini yang terdampak (PMK) sekitar empat persen berbasis desa. Jadi, di wilayah Jabar 95,5 persennya tidak terdampak," kata Emil.
Pemprov Jabar, kata dia, telah menyiapkan vaksinasi gratis untuk hewan ternak. Sehingga, tingkat kesembuhan PMK ini terbilang tinggi, saat ini sudah lebih 30 persen sembuh. "Tidak menular ke manusia. Maka, warga Jabar tenang saja. Cek telinganya. Sisanya penularan bisa kita batasi dengan pemeriksaan di batas wilayah Jabar, gugus tugas, vaksinasi dan obat-obat," tandasnya.(rd)
Editor : Fahmi Akbar