RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi terkait korupsi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, pihaknya melanjutkan lagi pengusutan kasus korupsi Damkar Depok dengan memanggil 14 orang saksi.
"Kami memanggil 14 orang sakasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Damkar," kata Andi, Senin(13/06).
Dia mengungkapkan pemanggilan saksi ini dilakukan guna pendalaman kembali kasus yang diperkirakan menumbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 milyar.
"Sampai saat ini baru satu orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu bendahara Damkar Kota Depik berinisial A. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucapnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/8JKM0oBrkXo