utama

Ternyata Segini Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar Kalau Tidak Disubsidi Pemerintah

Senin, 11 Juli 2022 | 13:23 WIB
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM - Seiring melonjaknya harga minyak dan gas (migas) dunia, harga keekonomian produk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji dari PT Pertamina (Persero) meningkat tajam.

Hal tersebut, membuat perusahaan pelat merah tersebut menjual produk BBM dan elpiji dengan harga di bawah harga keekonomian, guna menjaga daya beli masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, harga produk BBM mulai dari Pertalite, Pertamax, hingga Solar, serta produk elpiji penugasan yang dijual Pertamina lebih rendah dari nilai keekonomiannya.

Untuk Pertalite, Nicke mengatakan, sekarang ini harga jual Pertalite dari Pertamina masih di angka Rp 7.650 per liter, sementara harga pasar saat ini sebesar Rp 17.200. Dengan demikian, setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, pemerintah mensubsidi Rp 9.550 per liternya.

Kemudian untuk Pertamax, Pertamina masih mematok harga Rp 12.500 per liter. Padahal, untuk bensin dengan nomor oktan atau RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar Rp 17.000 per liter, sebab secara keekonomian harga pasar telah mencapai Rp 17.950.

"Kita masih menahan dengan harga Rp 12.500, karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikkan setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi, dan tentu akan menambah beban negara," ujar Nicke.

BACA JUGA : Sri Mulyani Beberkan Penyebab Nantinya Masyarakat Indonesia Sulit Beli Rumah

Sementara itu, per Juli 2022, harga keekonomian untuk Solar CN-48 atau Biosolar (B30) sebesar Rp 18.150 per liter, namun Pertamina masih menjual jenis BBM tersebut dengan harga Rp 5.150 per liter.

"Jadi untuk setiap liter Solar, pemerintah membayar subsidi Rp 13.000," kata Nicke.

Adapun untuk elpiji PSO sejak 2007 belum ada kenaikan, di mana harganya masih Rp 4.250 per kilogram, sementara harga pasar Rp 15.698 per kg. Dengan demikian, subsidi dari pemerintah adalah Rp 11.448 per kg. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/ro04mtqf6TY

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB