utama

Emak-emak Penghina Iriana Jokowi Ditangkap, Ternyata Berasal dari Sulawesi Utara

Minggu, 24 Juli 2022 | 08:24 WIB
Video emak-emak penghina Iriana Jokowi.

RADARDEPOK.COM - Emak-emak yang viral di media sosial lantaran menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi), berujung pada penangkaapan oleh pihak kepolisian.

Video emak-emak menghina Iriana Jokowi itu viral di media sosial Twitter. Emak-emak penghina Iriana Jokowi itu mengenakan baju warna coklat dan berkaca mata selfie merekam aksinya.

Perempuan tersebut melontarkan sejumlah kata yang menghina Iriana Jokowi. Bahkan, saat melontarkan hinaan, perempuan tersebut juga meludah.

Perempuan yang menghina Iriana Jokowi tersebut menganggap dirinya lebih cantik daripada Iriana Jokowi. Dia juga menyebut Jokowi lebih memilih dirinya.

"Iriana ***** busuk bandingin dirimu dengan aku," kata emak-emak tersebut sambil meludah.

"Kau sudah tua Iriana ***** busuk," ujarnya.

Salah satu akun media sosial yang mengunggah aksi perempuan itu me-mention akun media sosial Jokowi, Polri, Gibran, dan Kaesang Pangarep. Video tersebut sudah ditonton puluhan ribu netizen.

BACA JUGA : Siskaeee Bebas dari Penjara, Tapi...

Respon Santai Gibran

Putra Jokowi dan Iriana Jokowi, Gibran Rakabuming, merespons video viral tersebut. Gibran merespons dengan santai.

"Santai," tulis Walikota Solo itu di akun Twitter-nya.

Emak-emak Hina Iriana Ditangkap

Emak-emak yang menghina Iriana Jokowi sambil meludah ditangkap di Kabupaten Muna, Sultra. Pelaku digelandang ke Polres Muna.

"Iya sudah (ditangkap) sementara di jalan," ungkap Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, Sabtu (23/07).

Alamsyah mengatakan pihaknya baru saja menangkap emak-emak tersebut tanpa membeberkan lebih lanjut soal lokasi penangkapan. Dia mengaku masih dalam perjalanan sedang membawa emak-emak tersebut untuk diperiksa. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/2h13XVo5Dk0

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB