utama

Hari Ini Semua Ajudan Irjen Sambo Dipanggil Komnas HAM, 17 Menit Sebelum Didor Telpon Pacar

Selasa, 26 Juli 2022 | 07:47 WIB
INFORMASIKAN : Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers setelah pemanggilan tim forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7). Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari tim forensik Polri terkait meninggalnya Brigadir J. JPNN

RADARDEPOK.COM – Banyak fakta-fakta baru dari aksi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7) lalu. Terbaru Senin (25/7),  bila tak ada aral melintang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil semua ADC (Aide de Camp) alias ajudan serta asisten pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7). Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.  “Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC dari Irjen Sambo,” ucap Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Baca Juga : Kisah Klasik, Mampang Selalu Diterpa Banjir, 400 Jiwa Terdampak

Saat ditanyakan apakah yang dipanggil itu termasuk Bharada E, Anam pun mengiyakan hal tersebut. “Semuanya (termasuk Bharada E). Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM,” ungkap Anam.

Sementara, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, penjelasan yang diberikan Pusdokkes Polri kepada lembaganya terkait kematian Brigadir J sudah sangat komprehensif.  Penjelasan Pusdokkes Polri itu akan dipadukan dengan keterangan yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J, maupun ahli yang diundang sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut. “Nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, cross check analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya,” kata Taufan di Jakarta, Senin (25/7).

Menurut Taufan, hal itu akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan, termasuk mengeluarkan rekomendasi. Dia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi, atau keterangan lainnya, maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri."Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ungkap Ahmad Taufan Damanik.

https://www.youtube.com/watch?v=9njNDnNG15A&t=4s

Diketahui, Senin (25/7/). Vera dan Yoshua sempat berkomunikasi pada pukul 16:43 WIB, Jumat (8/7). Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang disebut polisi terjadi pukul 17:00 WIB.

"Terakhir percakapan itu pada pukul 16:43, hari Jumat 8 Juli," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Vera mengenang sosok Brigadir Yoshua sebagai orang yang baik. Dia juga mengungkap rencana pernikahan mereka tahun depan. "Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya," tandas Vera.

Perlu diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E. Polisi mengklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). (jpnn/rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB