utama

PN Depok Kebobolan, 13 AC digondol Maling

Selasa, 26 Juli 2022 | 17:20 WIB
KEMALINGAN : Suasana Gudang Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok di Jalan Raya Kalimulya, Kecamatan Cilodong usai dibobol Maling.

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Gudang Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok di Jalan Raya Kalimulya, Kecamatan Cilodong dibobol maling.

Juru bicara PN Kota Depok, Divo Ardianto membenarkan hal tersebut. Dia mengungkap, dalam aksi pencurian itu 13 outdoor AC berhasil digondol maling.

"Betul. Ada 13 outdoor AC dimalingin," ungkap Divo kepada Radar Depok, Selasa (26/07).

Divo menyebutkan, barang-barang yang berhasil dibawa kabur maling itu merupakan milik atau aset PN Depok.

"Barang yang hilang adalah milik PN," kata dia.

Dengan tegas, dia mengatakan, barang yang berhasil dibawa kabur maling tersebut bukanlah Barang Bukti (BB) persidangan. Sebab, pihaknya hanya menyimpan barang bukti (BB) di Kantor PN Depok, kawasan Grand Depok City (GDC).

"Penyimpanan BB di kantor," beber Divo.

Kendati demikian, Divo belum dapat memastikan nilai kerugian yang dialami dari kejadian tersebut. Sementara ini, pihaknya tengah menghitung total kerugian.

Meski begitu, dia berujar, pelaku pencurian itu belum tertangkap dan saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

"Kerugian sementara dihitung," tandas Divo. (rd/ger)

 

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/9njNDnNG15A

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB