utama

Keluarga Korban Rudapaksa di Depok Ngadu ke DPR, Minta Pelaku Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2022 | 07:49 WIB
NGADU : Keluarga korban dugaan pelecehan seksual di lingkup lembaga pendidikan agama Kota Depok, Jabar menemui Anggota Komisi VIII DPR RI, Rabu (27/7). ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM  - Akibat belum adanya penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Rabu (27/7), keluarga korban dugaan rudapaksa di lingkup lembaga pendidikan agama di Kelurahan Beji Timur, Beji Kota Depok mendatangi DPR RI. Kedatangan keluarga disambut Komisi VIII DPR RI, dan meminta keadilan karena perkembangan kasus tersebut tidak ditangani dengan baik.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengaku, akan mengawal kasus pencabulan terhadap belasan murid di lembaga pendidikan agama di Depok. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Pelaku yang berjumlah empat orang itu pantas mendapat hukuman kebiri, bahkan hukuman mati atas tindakan bejat terhadap santriwati yang merupakan anak di bawah umur. Ia berujar hukuman terhadap pelaku tidak hanya dengan KUHP biasa di mana hukuman pidana maksimal 20 tahun, melainkan harus ada pemberatan.

Baca Juga : Intan Fauzi : Pindahkan SCBD ke Alun-Alun Depok Cuma Butuh Transportasi

"Pemberatan itu bisa hukum kebiri atau hukuman mati sehingga tidak ada ruang toleransi kita untuk para pelaku ini, seenaknya saja melakukan perbuatan yang tercela apalagi sekali lagi anak di bawah umur," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/7).

Yandri sendiri mengutuk keras tindakan pelaku, sekaligus meminta masyarakat menjadikan para pelalu sebagai musuh bersama. "Kami minta kepada masyarakat untuk terus bersama-sama menjadikan ini musuh bersama terhadap kelompok atau orang per orang yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Yandri.

Permintaan itu disampaikan Yandri usai melalukan pertemuan dengan keuarga korab beserta korban di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. "Sebagai pimpinan MPR dan juga sebagai pimpinan Komisi VIII tentu meminta secara serius dan sungguh-sungguh kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yandri.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini bahkan mengultimatum penahanan itu segera dilakukan pada hari ini atau paling lambat Kamis (28/7). Ia bahkan berniat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Dan yang paling bisa ditampakkan keseriusan itu ya Polda Metro Jaya atau Kapolresta Depok harus menahan langsung hari ini atau nanti malam, paling lambat besok (Hari ini), kalau tidak berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujarnya.

Perlu diektahui, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan perkara kasus dugaan pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Beji Depok, ke tahap penyidikan. Tiga orang guru afama dan satu kakak kelas berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

https://www.youtube.com/watch?v=GQEm4eoHyZc

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik. Selain itu juga merujuk pada barang bukti serta berkas pemeriksaan terhadap tiga korban.

"Jadi sampai dengan hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7).

Zulpan membeberkan, peran daripada keempat terduga pelaku yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Dua terduga pelaku di antaranya yang merupakan guru di lembaga pendidikan agama tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid di bawah umur. Sedangkan, satu guru lainnya diduga melakukan persetubuhan.

"Satu orang lagi merupakan senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap murid wanita di bawah umur," imbuh Zulpan.

Menurut Zulpan, korban daripada para terduga pelaku dikabarkan berjumlah 11 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang telah resmi melapor dan diperiksa.

"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," tandasnya.(JPC/sua/rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB