RADARDEPOK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, sudah memulai tahap pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampai 14 Desember 2022. Sayangnya, hingga kini dana pesta demokrasi lima tahunan tersebut belum diterima KPU Depok hingga Senin (1/8).
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, sudah ada empat partai politik baru yang sudah memperkenalkan diri. Empat partai itu, Gelora Indonesia, Prima, Ummat dan PKN yang datang. “Keempatnya sekaligus memperlihatkan SK,” ujar Nana kepada Harian Radar Depok, Senin (1/8).
Baca Juga : 265 Ribu Kendaraan di Depok Tunggak Pajak
Kendati pendaftaran sudah dimulai, kata dia, KPU daerah hanya menerima laporannya nanti dari KPU pusat. Nanti, kalau ada perintah dari pusat memverifikasi, baru KPU daerah melakukan hal tersebut. “Kami hanya menerima laporan nanti, jika ada yang perlu diverifkasi baru kami bergerak,” tegasnya.
Nana mengaku, terkait anggaran belum sampai ke KPU Kota Depok. Tetapi anggaran pemilu sudah ada di pusat. “Belum sampai (Anggaran) ke KPU Kota Depok,” ucapnya.
Perlu diketahui, Anggaran Pemilu 2024 baru cair 45,87 persen dari total kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp8 Triliun. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari membeberkan, terkait usulan anggaran tahapan pemilu yang telah disetujui oleh DPR RI. Ia mengatakan bahwa KPU RI baru menerima 45,87 persen dari dana yang diusulkannya, yakni Rp8 triliun.
https://www.youtube.com/watch?v=qYVhFh8_mmg
Hasyim Asyari menjelaskan, ditahap awal, Kemenkeu hanya mencairkan dana sebesar Rp2,45 triliun, sehingga KPU RI masih kekurangan dana sebanyak Rp5,6 triliun.
"Dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp2.452.965 803.000 sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5.608 119.931.000," ujar Hasyim Asyari saat ditemui di Kantor KPU RI, belum lama ini.
KPU RI pun mengusulkan, kembali anggaran KPU tahun 2022 dan telah disetujui oleh Komisi DPR RI. Kemudian dilakukan pembahasan dengan Kemenkeu. Pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU pun akhirnya disetujui. "Tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1.245.036.027.000 sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.698.001.830.000," ujar Hasyim.
Dengan tambahan dana tersebut, anggaran pemilu serentak 2024 untuk pelaksanaan tahapan pada tahun 2022 sudah mencapai 45,87 persen dari anggaran yang diusulkan. Nantinya, anggaran yang didapati sebesar 45,87 persen tersebut akan dialokasikan untuk keperluan pelaksanaan tahapan yang akan berjalan mulai Agustus hingga Desember mendatang.(ana/dis/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar